Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

700 Unit Sudah Terintegrasi, DIJ Belum Miliki SPKLU

Editor Content • Senin, 6 Februari 2023 | 13:40 WIB
Photo
Photo
RADAR JOGJA - Meski belum memiliki kesiapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), sebanyak 700 lebih kendaraan listrik telah terintegrasi di wilayah DIJ. Dari jumlah itu, mayoritas sepeda motor. Pemprov DIJ masih mencari alternatif lokasi SPKLU untuk mendukung pengisian itu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIJ Wiyos Santoso mengatakan, kendaraan listrik sudah banyak beroperasi di DIJ. Jenisnya kendaraan roda dua atau sepeda motor dan roda empat atau mobil. Kendaraan listrik yang terdata sepanjang 2022, hingga saat ini kurang lebih 700 unit.
“Sampai dengan saat ini kita ada 600-an roda dua listrik dan 103-an untuk mobil listrik. Lebih banyak roda duanya, karena harga roda dua lebih murah daripada roda empat listrik ya,” kata Wiyos saat dihubungi Radar Jogja kemarin (5/2).

Meski sudah banyak kendaraan listrik beroperasi, DIJ belum memiliki SPKLU yang memadai. Sejauh ini pemakai kendaraan listrik masih melakukan pengisian daya listrik di rumah masing-masing atau di setiap dealer kendaraan listrik.

Sebelumnya, rencana akan disiapkan SPKLU di kawasan Malioboro, termasuk areal Kompleks Kepatihan, tapi urung terealisasi. Ini karena kawasan Malioboro termasuk cagar budaya dan Kompleks Kepatihan bukan tempat umum, sehingga tidak memungkinkan untuk pemasangan SPKLU untuk mencegah kemacetan atau kerumunan.

“Karena kendaraan harus berhenti di situ minimal satu jam. Pengisiannya lama, tidak seperti pengisian bensin 5-10 menit selesai. Ini kita harus menyediakan areal yang cukup, karena tidak bisa ngisi langsung pulang. Itu yang menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Wiyos menyebut, setidaknya ada satu titik sesuai permintaan PLN untuk menyediakan areal SPKLU sebagai uji coba. Sejauh ini pihaknya juga tengah berdiskusi bersama jajaran PLN untuk mencari alternatif lokasi tersebut.
Pengajuan sementara pemprov adalah kawasan tempat khusus parkir Abu Bakar Ali dan Ngabean. “Nanti kita sesuaikan dengan keluasannya juga. Karena kendalanya kan lama pengisian, tidak secepat lima menit mengisi terus pulang, ndak bisa. PLN minta untuk satu lokasi dulu, nanti yang bangunkan dari PLN,” jelasnya.

Adapun terkait pajak kendaraan listrik baik roda dua dan empat, ini berbeda dengan kendaraan bermotor lainnya. Sesuai edaran dari pusat, terdapat insentif untuk pajak tahunan kendaraan listrik dan Bea Balik Nama (BBN 1). Instentif keduanya sebesar 10 persen, artinya pemilik kendaraan listrik cukup bayar 10 persen dari tarif seharusnya. “Dari 100 persen yang seharusnya, tapi bayarnya cukup 10 persen. Jadi murah sekali kalau untuk kendaraan listrik,” terangnya.

Sementara BPKA tidak ada target untuk pencapaian kendaraan listrik ini. Sejauh target yang dihitung hanya jumlah kendaraan total di wilayah DIJ. Ini karena mahalnya biaya kendaraan listrik, baik operasional maupun pembeliannya.

“Sampai Rp 800-an juta, kan juga ndak sembarangan yang bisa beli. Paling murah aja Rp 300-an juta. Untuk mobil saja, kebutuhan di rumah harus 15.000 Watt untuk ngisi (listrik). Kan nggak sembarangan bisa nambah walaupun dari PLN ada insentif atau potongan listrik,” tambahnya. (wia/laz) Editor : Editor Content
#Kendaraan Listrik