Aksi provokatif politisi ekstrem kanan ini berlangsung pada 21 Januari 2023. Paludan membakar Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm. Berlanjut di depan masjid di Copenhagen.
“Al - Quran adalah kitab suci dalam Illahi kitab sucinya umat Islam di seluruh dunia dan harus kita hargai kita hormati maka barang siapa saja yang berani mencerca Al - Quran, menghina apalagi membakar maka dia sudah melawan Allah,” tegas Ketua Presidium FUI Syukri Fadholi ditemui usai aksi, Jumat (3/2).
Syukri menuturkan aksi Rasmus Paludan tersebut memicu kemarahan umat muslim. Tak hanya di Indonesia tapi juga dunia. Sehingga dia menuntut Pemerintah Swedia tegas terhadap tindakan tersebut.
Tindakan tersebut, menurutnya, adalah salah satu wujud Islamophobia. Sebuah gerakan yang berupaya memberikan stigma negatif terhadap agama tertentu. Wujudnya dengan beragam aksi provokatif dan anarkis.
“Aksi tersebut bertentangan dengan Resolusi PBB 15 Januari 2022 until menangkal Islamophobia. Maka kita berada di sini sebagai wujud menegakkan amar maruf keadilan,” katanya.
FUI DIJ juga menuntut agar Pemerintah Indonesia bersikap. Langkah awal dengan memanggil Duta Besar Swedia di Indonesia. Untuk kemudian dimintai pertanggungjawaban atas aksi warganya.
“Kalau Pemerintah Swedia tidak mau memanggil pelanggar hukum itu agar Pemerintah RI memutuskan hubungan diplomatik dengan Swedia,” pintanya.
Dalam kesempatan ini Syukri juga meminta umat muslim menguatkan persatuan dan kesatuan. Terutama untuk melawan segala aksi dan bentuk Islamophobia.
Aksi Bela Al-Quran ditutup dengan salat Ashar berjamaan di simpangempat Tugu Pal Putih. Meski sempat menimbulkan kepadatan kendaraan, namun aksi berlangsung kondusif.
“Mari kita hadapi Islamophobia bersama-sama, termasuk Presiden bertanggungjawab penuh untuk melakukan tindakan. Ini bisa memberikan ancaman kepada persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” ujarnya. (Dwi) Editor : Editor News