Kepala BPS DIJ Margo Yuwono menuturkan inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga. Akibat dari naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Terdiri dari kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,85 persen. Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,92 persen.
“Lalu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 5,11 persen. Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 5,10 persen, kelompok kesehatan sebesar 3,89 persen,” jelasnya dalam keterangan secara daring, Senin (2/1).
Untuk kelompok transportasi sebesar 13,75 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 2,78 persen. Kelompok pendidikan sebesar 3,90 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 6,03 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,88 persen.
“Sementara kelompok yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,30 persen,” katanya.
Kenaikan harga, lanjutnya, dikarenakan banyaknya permintaan. Kondisi ini terlihat setelah meredanya Covid-19.
"Kita tau bahwa di tahun 2022 pengendalian Covid-19 berjalan dengan baik, menyebabkan banyaknya permintaan sehingga mengakibatkan ketidak seimbangan antara suply dan demand dan itu bisa memicu beberapa harga komoditas,” katanya. (om41/Dwi) Editor : Editor News