Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Antisipasi Covid-19 Dikembaikan ke Masyarakat

Editor News • Senin, 2 Januari 2023 | 22:36 WIB
NORMAL : Warga tengah melintasi kawasan Tugu Pal Putih. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
NORMAL : Warga tengah melintasi kawasan Tugu Pal Putih. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Sekprov Pemprov DIJ Kadarmanta Baskara Aji memastikan Jogjakarta siap dengan skema pencabutan PPKM. Pertimbangannya adalah melandainya kasus Covid-19 di Jogjakarta. Selain itu juga capaian vaksinasi Covid-19 yang mencapai diatas 90 persen.

Terkait detil regulasi, pihaknya masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Terutama kebijakan pasca berakhirnya PPKM. Termasuk langkah antisipasi jika sewaktu-waktu muncul lonjakan kasus Covid-19.

“Penghentian PPKM itu tidak berarti seluruh urusan berkaitan dengan Covid - 19 itu berakhir karena kedaruratan atau PPKM itu tidak menghilangkan bahwa itu masih menjadi pandemi,” jelasnya ditemui di Kompleks Kepatihan Pemprov DIJ, Senin (2/1).

Inmendagri, lanjutnya, akan disikapi dengan turunnya kebijakan daerah. Terutama tentang mobilitas masyarakat pacsca PPKM berakhir. Termasuk ragam kebijakan yang mengatur tentang anggaran penanganan Covid-19.

Terkait endemi, Aji menuturkan bukan kewenangan Pemerintah Indonesia. Penentuan status pandemi maupun endemi adalah kewenangan WHO. Sementara PPKM adalah salah satu strategi pemerintah dalam mengendalikan Covid-19.

“PPKM itu hanya khusus yang mengatur tentang pembatasan yang ada di Indonesia yang nanti akan berakhir, tapi terkait dengan hal-hal kedaruratan itu masih berlangsung,” katanya.

Disatu sisi pemerintah tetap menaruh perhatian terhadap pasien Covid-19. Terutama dalam tindakan medis obat maupun rawat intensif. Sama halnya dengan vaksinasi Covid-19, Aji memastikan pemerintah tidak memungut biaya apapun.

Aji turut memaparkan penjelasan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Apabila terpapar Covid -19, maka penanganan layaknya tindakan medis pada umumnya. Dia mencontohkan jika terkena influenza, demam berdarah hingga tuberculosis.

“Tapi tentang bagaimana mencegah di masing-masing rumah dan untuk diri sendiri, kita serahkan ke masyarakat,” ujarnya. (Dwi) Editor : Editor News
#Kadarmanta Baskara Aji #Pemprov DIJ #PPKM Dicabut #PPKM Jogjakartta #prokes Covid-19