Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemprov Beri Modal Tanpa Gugat IP

Editor Content • Kamis, 22 Desember 2022 | 15:48 WIB
AMBIL BANTUAN: Warga Kota Jogja antre untuk menerima bantuan sosial (Bansos) di Kantor Pos Besar, Jogja (9/5). Bansos berupa uang Rp 600 ribu dibagikan kepada 6.203 warga terdampak Covid-19.( Elang Kharima Dewangga/radar jogja)
AMBIL BANTUAN: Warga Kota Jogja antre untuk menerima bantuan sosial (Bansos) di Kantor Pos Besar, Jogja (9/5). Bansos berupa uang Rp 600 ribu dibagikan kepada 6.203 warga terdampak Covid-19.( Elang Kharima Dewangga/radar jogja)
RADAR JOGJA – Sineas puji inovasi yang dilakukan Pemprov DIJ. Lantaran memiliki kehendak untuk menumbuhkan suburkan bibit-bibit baru di dunia perfilman. Upaya itu terwujud dalam aliran Dana Keistimewaan (Danais) DIJ untuk produksi film. Tanpa mengambil hak kekayaan intelektual atau intellectual property (IP).

Sutradara Hanung Bramantyo Anugroho mengatakan, IP merupakan sesuatu yang mahal bagi sineas. Sebab acap kali, sineas hanya jadi ‘pekerja’ dalam karyanya. Tanpa bisa mengklaim keuntungan dari karya ciptaannya. Hal ini terjadi, karena pemodal hanya mau membiayai pembuatan film, jika mereka jadi pemegang IP. “Contoh film Ayat-Ayat Cinta, IP dimiliki oleh India Kaya itu, bukan Hanung,” cecarnya ditemui di JNM Bloc.

Hanung yang juga merupakan penulis skenario, aktor, dan produser lantas mempertanyakan peran pemerintah. Sebab problematika dalam dunia perfilman itu, dapat mematikan kehendakan sineas untuk berkembang. “Bagaimana nasib sutradara lokal yang ingin punya IP,” segahnya.

Oleh sebab itu, Hanung mengapresiasi langkah Pemprov DIJ. Melalui Danais, digelontorkan dana untuk pertumbuhan sineas. “Itu fungsinya mengembangkan IP. Dana pemerintah dengan menggunakan pajak rakyat, dialokasikan untuk film maker. Memberi modal tanpa mengambil IP bahkan keuntungan. Jadi Jogja itu merupakan contoh yang baik,” pujinya.

Hanung mengatakan, langkah serupa belum dilakukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Kendati ada bantuan, tapi harus lewat bank. “Cuma saya menyarankan, hati-hati yang punya IP besar adalah yang punya modal besar,” tegasnya.

Sineas lain, Djenar Maesa Ayu pun sepakat dengan Hanung. Dalam prosesnya berkarya, dia cenderung idealis. “Berkarya merupakan sebuah proses kreatif yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun. Saya hanya bikin yang saya mau,” ujarnya.

Masalah kemudian muncul, ketika karyanya rampung. Djenar bingung memasarkan karyanya. Kendala lainnya, pembuatan film butuh dana. “Tiap kerator memiliki kehendak untuk menguasai (terhadap karyanya, Red), apa lagi ditulis, disutradarai, dan sifatnya personal. Kalau diberikan ke orang lain nggak mau. Tapi pada akhirnya, film butuh dana,” sesalnya. (fat/eno) Editor : Editor Content
#Pemprov DIJ #JNM Bloc