Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ajak Orang Tua Jaga Keselamatan Anak dengan Naik Trans Jogja

Editor Content • Rabu, 7 Desember 2022 | 13:00 WIB
AKSES PENDIDIKAN: Anggota Komisi D DPRD DIY Rita Nurmastuti (tiga dari kiri) berbicara dalam kegiatan advokasi pendidikan berkebutuhan khusus di Balai Kalurahan Pakembinangun, kemarin.(WULAN YANUARWATI/RADAR JOGJA)
AKSES PENDIDIKAN: Anggota Komisi D DPRD DIY Rita Nurmastuti (tiga dari kiri) berbicara dalam kegiatan advokasi pendidikan berkebutuhan khusus di Balai Kalurahan Pakembinangun, kemarin.(WULAN YANUARWATI/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Dinas Perhubungan DIY terus menyosialisasikan rencana penerapan contraflow Trans Jogja di Malioboro. Contraflow itu bakal diberlakukan di Jalan Pasar Kembang. Tepatnya dari timur Stasiun Tugu hingga depan Stasiun Tugu sepanjang 500 meter.

Jalur Pasar Kembang selama ini berlaku satu arah.  Dengan penerapan contraflow Trans Jogja diizinkan untuk dua arah. Menjemput dan menurunkan penumpang di halaman Stasiun Tugu,

“Sosialisasi rencana penerapan contraflow Trans Jogja di Jalan Pasar Kembang harus terus diberlakukan. Terpenting kebijakan itu harus membawa manfaat bagi publik. Jangan sampai menambah daftar kemacetan,” pinta Anggota Komisi C DPRD DIY Muhammad Yazid di pendapa Kemantren Ngampilan, Yogyakarta, kemarin (6/12).

Sosialisasi di Kemantren Ngampilan ini merupakan kali ketiga. Pertama diadakan di Kemantren Gedongtengen. Kedua di Kemantren Danurejan. Dari ketiga sosialisasi itu, masyarakat memberikan tanggapan beragam. “Berbagai masukan peserta sosialisasi harus dicatat sebagai bahan evaluasi,” lanjut Yazid.

Dalam acara itu, dia juga menekankan  pentingnya membangun budaya dan kesadaran berlalu lintas sejak dini. Dia sengaja mengingatkan ini dalam beberapa kali pertemuan dengan warga. Yazid ingin para orang tua juga berpartisipasi dalam menjaga keselamatan anaknya. Bentuknya, tidak mengizinkan anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Termasuk aktivitas ke sekolah. “Anak-anak yang dari sisi umur belum cukup dan belum cakap jangan dikasih motor. Berbahaya dan melanggar hukum,” ingat dia.

Sesuai undang-undang, pengendara motor di jalan raya harus punya surat izin mengemudi (SIM). Usianya minimal 17 tahun. Sebagai solusi atas masalah itu, Yazid menyatakan Pemda DIY menyediakan sarana angkutan publik. Namanya Trans Jogja.

“Manfaatkan fasilitas Trans Jogja, Gunakan untuk aktivitas anak-anak berangkat dan pulang sekolah. Aman dan nyaman. Keselamatan anak-anak juga lebih terjamin dengan angkutan umum,” ajaknya.

Kepala Bidang  Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY Rizki Budi Utomo mengatakan,   penerapan contraflow Trans Jogja di Jalan Pasar Kembang masih dalam tahap rencana. Lebih tepatnya wacana. Belum akan diterapkan dalam waktu dekat. “Karena itu, kami minta masukan dan tanggapan masyarakat. Kami adakan sosialisasi,” katanya.

Sosialisasi diikuti berbagai elemen masyarakat. Ada pengurus kampung RT dan RW, LPMK, Karang Taruna, PKK dan lainnya. Mereka antusias mengikuti acara tersebut. Berbagai pertanyaan dikemukakan warga, Bahkan tidak terbatas dengan rencana penerapan contraflow di Jalan Pasar Kembang.

Selain Yazid, narasumber yang hadir adalah Inspektur Satu (Iptu) Pol Priya Tri Handaya dari Direktorat Lalu Lintas Polda DIY dan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Buang Tianto dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta.

Priya dalam acara itu mengajak peserta sosialisasi disiplin berlalu lintas. Mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu. Ketaatan itu penting dalam rangka mengantisipasi terjadi kecelakaan lalu. Sebab, kccelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran lalu lintas. (kus) Editor : Editor Content
#dinas perhubungan diy #trans jogja