Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hak Cipta dalam Karya Fotografi, Apa Manfaatnya?

Editor Content • Selasa, 15 November 2022 | 22:32 WIB
Photo
Photo


RADAR JOGJA - Perkembangan fotografi sudah semakin pesat seiring dengan kemajuan teknologi dan kehidupan masyarakat. Fotografi yang pada awalnya merupakan teknologi penangkap citra (image) kini menjadi salah satu bagian penting dari elemen industri kreatif  Indonesia. Seorang fotografer kini tidak berdiri sendiri akan karyanya, namun juga dapat bekerjasama dengan berbagai pihak dalam mengkomersialisasikan karya-karyanya untuk mendapatkan manfaat yang leih bagi fotografer, utamanya adalah nilai ekonomis. Isu-isu terkait hak cipta di bidang fotografi kemudian muncul terkait seberapa jauh penggunaan karya foto, hingga pelanggaran hak cipta dalam proses karya fotografi yang dapat berasal dari keterlibatan model atau aset intelektual milik pihak lain.


DJKI Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Webinar IP Talks POP HC Dari Lensa Hingga Karya”. Webinar ini akan mengupas mengenai isu-isu pelindungan hak cipta karya fotografi di Indonesia hingga bagaimana seorang fotografer dapat mengkomersialisasi karyanya sehingga memberikan manfaat secara ekonomi. Selain itu, akan dibahas juga ruang lingkup perkembangan pelindungan karya fotografiyang diatur dalam undang-undang hak cipta, misalnya mengenai hal yang dimaksud pelanggaran hak cipta di bidang fotografi, juga untuk mendapatkan saran masukan dari praktisi/expert mengenai pelindungan hak karya cipta di bidang fotografi di masa mendatang.


Webinar IP Talks POP HC kali ini merupakan webinar serikesepuluh dan telah dilaksanakan pada Hari Senin, 14 November 2022 pada pukul 09.00 WIB hingga selesai.


Webinar ini dimulai dengan Keynote Speech dari Anggoro Dasananto, S.H. (Direktur Hak Cipta dan Desain Industri) danini menghadirkan berbagai pembicara dari praktisi danpakar/expert di bidang Fotografi, antara lain Arbain Rambey(pewarta foto senior), Michael Sidharta (Certified Photographer), Pongky Adhi Purnama (Ketua Prodi Fotografi Universitas Trisakti), dan Oscar Motuloh (Kurator Fotografi). Dengan dimoderatori oleh Okfied Sosendar, webinar ini juga akan menghadirkan Agung Damarsasongko (Koordinator Pelayanan Hukum & Lembaga Manajemen Kolektif) yang akan memberikan padangan dari sisi pemerintah sebagai regulator.


Webinar IP Talks POP HC ini terbuka untuk umum dan sangat tepat diikuti oleh para fotografer profesional, pengusaha di bidang fotografi dan konten digital, pemilik studio dan praktisi, peneliti/akademisi, instansi-instansi terkait pelindungan KI, konsultan KI, hingga pemilik objek kekayaan intelektual .


Untuk mengikuti webinar ini dapat melakukan registrasi dibit.ly/IPTalksFotografi. Dapat pula mengikuti di channel Youtube DJKI Kemenkumham RI. (*/iwa)

Editor : Editor Content
#DJKI #fotografi