Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Praktik Chiropractic Perlu Dievaluasi

Editor Content • Sabtu, 5 November 2022 | 15:54 WIB
dr J Nugrahaningtyas W Utami M.Kes.(DOK UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA)
dr J Nugrahaningtyas W Utami M.Kes.(DOK UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA)
 

RADAR JOGJA - Menurut dr J Nugrahaningtyas W Utami M.Kes, perlu ada evaluasi terhadap praktik pijat kretek-kretek. Dalam pemahamannya, praktik pijat yang menimbulkan suara derak tulang ini, merupakan kategori pengobatan tradisional. Biasanya, masyarakat yang meminta pertolongan pijat kretek-kretek adalah yang memiliki masalah nyeri pada leher dan punggung. “Isitilah ini dalam dunia medis dinamakan chiropractic. Pijat ini di Negara Tiongkok sudah dikenal lebih dari satu abad,” papar Tyas, sapaan akrabnya, pada Radar Jogja.

Ketua Program Studi Fisioterapi Universitas Respati Yogyakarta (Unriyo) ini menjelaskan, dunia medis sangat menjunjung tinggi prinsip prosedural. Termasuk dalam memberikan terapi kepada pasien. “Prosedur tentunya menjadi standar yang sudah disetujui oleh profesi,” tegasnya.

Profesionalitas, sebut Tyas, membutuhkan keahlian khusus. Sehingga diharapkan ada pelatihan khusus dalam praktik sebuah tindakan medis. Bahkan, juga dibutuhkan sampai pada pelatihan lanjutan. Ini penting dalam memberikan jaminan keamanan. Baik kepada pasien, tenaga kesehatan, dan pada institusi. “Sehingga apabila dilihat dari sudut pandang tenaga kesehatan, tentunya pijat kretek-kretek perlu adanya evaluasi kembali,” lontarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, tindakan medis yang dilakukan tidak sesuai prosedur berpotensi mengancam keselamatan pasien. Oleh sebab itu, Tyas menegaskan, semua tindakan membutuhkan standar prosedur. Lantaran semua tindakan akan memberikan potensi cedera atau kejadian tidak diinginkan. “Bahkan bisa jadi efek sampingnya akan fatal. Sehingga dibutuhkan pengetahuan keterampilan (termasuk dalam praktik pijat kretek-kretek, Red) yang diperoleh melalui jenjang pendidikan,” ungkapnya.

Tyas pun mencontohkan, ilmu fisioterapi adalah ilmu yang mempelajari untuk memulihkan gerak dan fungsi tubuh. Tindakan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, diperoleh melalui jenjang pendidikan. Bahkan tenaga kesehatan disumpah setelah dinyatakan lulus, sebelum mereka memberikan tindakan rehabilitasi. Untuk menghindari atau meminimalisasi keterbatasan fisik akibat cedera atau penyakit. (fat/eno) Editor : Editor Content
#Yogyakarta #UNRIYO