Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Imbauan Dinkes Kota Jogja Antisipasi AKI

Editor News • Selasa, 25 Oktober 2022 | 01:00 WIB
SOSOK : Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja Emma Rahmi Aryani. (ANNISSA KARIN/RADAR JOGJA)
SOSOK : Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja Emma Rahmi Aryani. (ANNISSA KARIN/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja Emma Rahmi Aryani mengimbau para orangtua untuk meminimalkan penggunaan obat pada anak. Dia menganjurkan untuk melakukan penanganan non obat. Ini sebagai upaya mencegah anak mengalami gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI).

Solusi awal, Emma meminta para orangtua mencukupi kebutuhan cairan anak. Setelahnya mengompres dengan air hangat dan mengenakan pakaian yang tipis. Apabila tak kunjung membaik maka konsultasi ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).

“Apabila terdapat tanda-tanda sakit pada anak terutama usia kurang dari 6 tahun, berupa penurunan volume urin atau tidak ada urin dengan atau tanpa demam, segera dibawa ke puskemas terdekat atau ke rumah sakit,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Senin (24/10).

Emma menambahkan, fasyankes juga diminta untuk melakukan edukasi kepada masyarakat. Utamanya berkaitan dengan penggunaan obat-obatan bagi anak-anak.

Orangtua yang memiliki balita diimbau untuk tidak membeli obat-obatan secara bebas. Pembelian harus disertai dengan resep dokter atau tenaga kesehatan yang kompeten.

“Sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Fasyankes perawatan pasien anak dengan gangguan AKI, lanjutnya, harus melakukan penyelidikan epidemiologi. Upaya ini juga harus dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kota Jogja.

Berupa upaya anamnesa termasuk terhadap penggunaan obat-obatan cair yang dikonsumsi sebelum mengalami AKI. Jika pasien didapati mengonsumsi obat cair sebelum menderita AKI, maka orangtua diminta untuk menyerahkan ke fasyankes tempat pasien dirawat.

“Selanjutnya, unit farmasi pada fasyankes melakukan pengemasan ulang, penyegelan obat, dan dimasukkan dalam plastik transparan untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi AKI,” ujarnya. (isa/dwi) Editor : Editor News
#gagal ginjal akut anak #Dinas kesehatan Jogja #Obat non cair #Larangan obat sirup #Kadinkes Kota Emma Rahmi Aryani