Berdasarkan pantauan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIJ harga telur mencapai Rp. 30 ribu/kilogram. Data ini merupakan hasil pantauan pada 25 Agustus 2022. Harga ini terus meningkat selama beberapa pekan terakhir.
"Memang pada saat membagikan dana PKH itu salah satunya dipergunakan perbaikan makanan sehat bagi masyarakat. Permintaannya meningkat sementara produksi rata-rata masih sama," jelasnya ditemui di Kompleks Kepatihan Pemprov DIJ, Senin (29/8).
Aji meminta instansi terkait menerbitkan sebuah kebijakan. Dengan tujuan agar harga bahan pokok khususnya telur tak fluktuatif. Terutama sesuai bantuan PKH dari pemerintah cair.
Dia juga meminta para pedagang tak aji mumpung. Dengan masuknya sebagai daftar wajib sehingga menaikan harga secara semena-mena. Ini karena kenaikan harga berdampak pada daya beli masyarakat secara luas.
"Aji mumpung, iya. Sehingga perlu ada pengaturan supaya pedagang tidak sembarang menaikan harga telur saat masyarakat mampu membeli. Mampu membeli itu kan karena baru dapat PKH dan mengamanatkan untuk beli telur karena perbaikan gizi," katanya.
Disatu sisi, kondisi ini berpotensi menyebabkan inflasi. Akan terjadi apabila harga di pasar terlampau tinggi. Disatu sisi permintaan pasar terhadap telur juga tinggi.
Peran tim pengendali inflasi daerah (TPID), lanjutnya, harus lebih getol. Bekerjasama dengan Disperindag, Dinas Pertanian dan Bulog. Target utama adalah menstabilkan harga bahan pokok. Tidak meroket agar tetap bisa terjangkau masyarakat.
"Kalau harga tinggi tetap dibeli akan memicu tingkat inflasi. Inflasi menyebabkan daerah atau masyarakat terganggu dari sisi ekonomi," ujarnya. (Dwi) Editor : Editor News