Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Info Penting! Jalan Gambiran Berlaku Satu Arah ke Selatan

Editor News • Kamis, 25 Agustus 2022 | 00:51 WIB
BERUBAH : Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Jogja GM Yulianto saat ditemui di ruang rapat Diskominfosan Kota Jogja, Rabu (24/8). (ANNISSA KARIN/RADAR JOGJA)
BERUBAH : Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Jogja GM Yulianto saat ditemui di ruang rapat Diskominfosan Kota Jogja, Rabu (24/8). (ANNISSA KARIN/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Dinas Perhubungan Kota Jogja akan mengubah arus lalu lintas Jalan Gambiran, Kota Jogja. Dari yang awalnya dua arah menjadi satu arah. Ruas jalan tersebut hanya untuk melintas kendaraan dari utara ke selatan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Jogja GM Yulianto menuturkan aturan berlaku mulai 30 Agustus 2022. Hanya saja saat itu statusnya masih uji coba. Setidaknya mampu menyeimbangkan antara kapasitas jalan dan volume kendaraan.

"Dari perhitungan yang kita lakukan, Jalan Gambiran antara pom bensin sampai dengan simpang tiga Jalan Pramuka itu panjangnya sekitar 585 meter. Dengan lebar jalan rata-rata 5 meter. Bahkan ada yang 4,5 meter bagian tengah karena pinggir aspal sudah mulai gripis," jelasnya saat jumpa pers di ruang rapat Diskominfosan Kota Jogja, Rabu (24/8).

Yuli menambahkan volume kendaraan yang melintas di Jalan Gambiran saat dua arah yakni sebanyak 1.217 kendaraan/jam. Sementara kinerja jalan mencapai 0,97. Artinya kondisi lalu lintas di Jalan Gambiran telah mendekati arus jenuh atau macet.

"Harapannya setelah kita hitung, kita evaluasi, penghitungan, simulasi, (kinerja jalan) dari 0.97 menjadi 0,44. Nanti ketika dilakukan manajemen lalu lintas menjadi satu arah, itu volume kendaraan akan turun ke angka 692," katanya.

Selain rawan kemacetan, Jalan Gambiran juga rawan terjadi kecelakaan. Terutama di pertigaan Jalan Gambiran dan Jalan Pramuka. Ini karena bertemunya kendaraan di titik yang sama.

Yulianto menuturkan lokasi ini menjadi titik favorit putar balik. Kondisi ini tentu berbahaya karena jalan Pramuka adalah jalan arteri. Jalan ini tidak sebanding dengan Jalan Gambiran yang merupakan jalan kolektor.

"Gambiran itu luas ruas jalannya 5 meter. Orang berbalik arah di situ baik dari Gambiran ke Pramuka ataupun sebaliknya. Termasuk juga ada crossing, sehingga sering di sana kejadian laka," ujarnya.

Hingga saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga. Meski kini warga tak lagi bisa ke arah utara. Tepatnya menuju Jalan Perintis Kemerdekaan melewati Jalan Gambiran. Walau tetap ada yang melewati Jalan Gambir Sari dan Jalan Gambir Sawit.

Wujud sosialisasi dengan pemasaran sejumlah spanduk pemberitahuan. Adapula rambu-rambu lalu lintas di sepanjang Jalan Gambiran. Harapannya pengendara tidak melanggar rambu yang terpasang.

"Satu bulan setelah ujicoba atau setelah tanggal 30 Agustus, maka polisi bisa melakukan tindakan penilangan ketika ada pelanggaran. Pada jangka satu bulan kita sudah koordinasi kita persuasif," katanya. (isa/dwi) Editor : Editor News
#jalan satu arah #jalan Gambiran searah #rekayasa jalan #Rekaya lalulintas #Dishub Jogja