Acuan dari sidang ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Pelanggaran yang dilakukan adalah adanya pelanggaran Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014. Berupa pelanggaran penerapan seragam sekolah di sekolah berstatus negeri.
"Hasil sidang belum dilaporkan ke saya, mungkin masih berlangsung. Waktu ya tidak dibatasi, tapi secepatnya lebih karena sudah ditunggu masyarakat," jelasnya ditemui di Kompleks Kepatihan Pemprov DIJ, Senin (15/8).
Tim, lanjutnya, merupakan gabungan dari lintas instansi. Selain dari BKD adapula dari Biro Hukum, Biro Organisasi dan OPD tempat PNS bernaung. Hanya saja kesekretariatan berada di kantor BKD DIJ.
"Timnya ya gabungan itu. Secepatnya saja diselesaikan," pesannya.
Disatu sisi Aji mengaku belum mendapatkan rekomendasi hasil investigasi ORI Perwakilan DIJ. Diketahui ORI telah merampungkan investigasi atas kasus jilbab di SMAN 1 Banguntapan. Hasilnya terbukti ada pemaksaan dan pelanggaran aturan baku.
Walau begitu Aji memastikan Pemprov DIJ akan menerima saran dsie ORI. Untuk kemudian menjadi bahan rekomendasi tim BKD DIJ. Termasuk bagian dari hasil temuan untuk persidangan disiplin PNS.
"Kita akan pergunakan rekomendasi itu baik oleh sekolah sendiri, Dinas Dikpora maupun tim. Itu bagian dari hasil investigasi dari ORI, akan menjadi pertimbangan sesuai rekomendasinya," katanya.
Selain temuan terkait kasus utama, ORI Perwakilan DIJ juga menemukan sejumlah kejanggalan lainnya. Salah satunya adalah memisahkan kelas antara muslim dan non muslim. Kondisi ini terjadi untuk semua pelajaran reguler.
Aji menyayangkan apabila temuan ini benar-benar terjadi. Artinya sekolah tidak mampu membangun suasana yang inklusif. Terutama dalam mengusung semangat kebhinnekaan dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari.
"Saya kira kalau memang tujuannya dalam rangka untuk kebersamaan supaya tidak ada ekslusifitas lebih baik siswa muslim non muslim, laki perempuan dicampur saja, tidak perlu ada ekslusifitas. Kan pada pelajaran agama (sudah) dipisahkan. SMAN 1 Banguntapan menyesuaikan saja," ujarnya. (Dwi) Editor : Editor News