Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jawab Kabar Hoax, LBH PP Muhammadiyah Tak Advokasi Kasus SMAN 1 Banguntapan 

Editor News • Selasa, 9 Agustus 2022 | 04:09 WIB
HOAX : Tangkapan layar hoax LBH PP Muhammadiyah. (ISTIMEWA)
HOAX : Tangkapan layar hoax LBH PP Muhammadiyah. (ISTIMEWA)
RADAR JOGJA - Direktur LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah Taufiq Nugroho tegaskan pihaknya tidak melakukan advokasi atas kasus seragam di SMAN 1 Banguntapan. Pernyataan ini guna menjawab pesan berantai. Berupa dukungan LBH PP Muhammadiyah kepada salah satu pihak.

Dalam pesan berantai yang beredar menyatakan bahwa LBH PP Muhammadiyah memberikan advokasi. Wujud pesan berantai dalam format naskah artikel. Beredar di sejumlah aplikasi media sosial.

"Pertama kami klarifikasi berita yang beredar itu yang ada semacam rilis ya LBH Muhammadiyah dan kemudian kronologi itu bukan dari LBH Muhammadiyah. Jadi ini yang harus kami klarifikasi. Jadi setelah kami konfirmasi teman-teman LBH Muhammadiyah di Jogja, tidak ada satupun yang mendampingi itu," tegasnya dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (8/8).

Taufiq meminta agar tidak ada yang mengatasnamakan LBH PP Muhammadiyah. Dia tak ingin situasi semakin keruh dengan adanya informasi palsu. Terlebih mengatasnamakan lembaga besar yaitu PP Muhammadiyah.

Dia juga memastikan belum ada komunikasi apapun kepada pihak sekolah maupun orangtua siswi. Sehingga tidak mungkin terjadi advokasi kepada salah satu pihak. Termasuk poin-poin pernyataan atas kasus yang terjadi saat ini.

"Kami tidak menangani kok seakan-akan kronologi itu benar atau tidak kan kami nggak tahu. Memperkeruh suasana nanti takutnya malah jadi seperti itu. Terkait yang beredar atas nama LBH Muhammadiyah itu hoax," katanya.

Terkait informasi palsu ini, pihaknya belum ingin mengambil langkah hukum. Sementara masih memantau dampak dari beredarnya informasi palsu tersebut. Langkah tegas diambil apabila terjadi ketidakharmonisan dalam masyarakat.

LBH PP Muhammadiyah masih memberikan kesempatan kepada pengunggah pesan berantai. Guna memberikan klarifikasi atas pesan yang beredar. Termasuk meminta maaf atas pencatutan nama LBH PP Muhammadiyah.

"Kalau dampaknya ternyata masif dan bahkan menimbulkan ketidakharmonisan seperti itu seakan-akan Muhammadiyah membela salah satu pihak padahal kami belum melakukan tindakan pendalaman apapun maka kami akan mengusut itu akan kami laporkan ke kepolisian," ujarnya.

Meski tak menangani kasus, namun LBH PP Muhammadiyah memberikan pandangannya. Terutama atas yang terjadi di lingkungan sekolah negeri di Bantul tersebut. Terkait jilbab merupakan hak asasi.

LBH PP Muhammadiyah, lanjutnya, juga menegaskan berjilbab adalah hak setiap warga negara termasuk siswi sekolah. Apabila dalam lembaga, perlu ada kesepakatan dan komitmen bersama. Terlebih jika mewajibkan sebagai aturan sejak awal.

Atas kasus yang terjadi di SMAN 1 Banguntapan, Taufiq juga memberikan pandangannya. Apabila siswi tidak keberatan atas pemakaian jilbab, maka menjadi berkah dalam mendidik agama. Sebaliknya apabila sifatnya paksaan maka termasuk pelanggaran.

"Lembaga sekolah tertentu kan mewajibkan dan orangtua si anak komitmen menyetujui hal itu guru ada pemaksaan itu benar. Karena ada aturannya. Tetapi kalau itu sekolah umum tidak ada kewajiban untuk berjilbab maka seharusnya juga cukup imbauan saja. Tidak bisa dipaksakan," tegasnya. (Dwi) Editor : Editor News
#polemik jilbab #SMAN 1 Banguntapan #LBH PP Muhammadiyah #Taufiq Nugroho