Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

38 Ribu Warga Belum Terdaftar BPJS

Editor Content • Sabtu, 30 Juli 2022 | 15:12 WIB
Winda Atika Ira P / Radar Jogja
Winda Atika Ira P / Radar Jogja
 

RADAR JOGJA - Pemprov DIJ telah mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau universal health coverage (UHC) pada pertengahan 2022 ini, yakni 97,24 persen. Dari data yang ada, masih dibutuhkan 38 ribu warga DIJ bisa ter-cover BPJS Kesehatan untuk mencapai target nasional sebesar 98 persen pada 2024 mendatang.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengapresiasi pencapaian UHC di DIJ. Pencapaian di DIJ sebesar 97,24 persen, jumlah itu melebihi dari target nasional 87 persen. "Kami berharap peserta yang sudah menjadi peserta UHC bisa memanfaatkan secara efektif dan efisien. Paling bagus adalah menjaga untuk tidak jatuh sakit," katanya usai bertemu dengan Gubernur DIJ Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, kemarin (29/7).

Ghufron menjelaskan DIJ merupakan provinsi yang capaian UHC-nya paling tinggi di Indonesia. Terhitung sejak 1 Juli 2022, sebanyak 3.575.872 jiwa penduduk DIJ telah terdaftar sebagai peserta Program JKN dari total jumlah penduduk 3.677.446 jiwa atau sebesar 97,24 persen.

Hal ini berarti hampir seluruh warga masyarakat di DIJ telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Namun Pemprov DIJ diharapkan bisa mencapai target ketercapaian UHC sebelum 2024 mendatang. Dan target nasional pada 2024 yakni 98 persen. “Artinya kurang skitar 0,76 persen atau tidak sampai 1 persen untuk mencapai target tersebut,” sebutnya.

Disebutkan, Kabupaten Bantul merupakan kabupaten yang paling rendah capaian semesta UHC. Menurutnya, UHC merupakan salah satu wujud nyata komitmen dan kehadiran pemerintah, termasuk di daerah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi penduduknya.

Sementara itu, Hamengku Buwono X mengatakan akan mendorong sisa target ini untuk bisa tercapai terkait dengan 38 ribu warga DIJ yang belum terdaftar. Jumlah ini nanti akan didata juga untuk mengetahui ada berapa yang berhak menerima BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan berapa yang kategori mandiri. Tidak hanya untuk ASN namun juga masyarakat umum. Sehingga target nasional bisa dicapai DIJ sebelum 2024. "Harapan kami (dengan BPJS) kan tidak sakit, tapi kalau sakit ya bisa diberikan fasilitas (dengan bpjs)," katanya.

Pemprov DIJ akan melihat hasil verifikasi dari 38 ribu warga tersebut berikut kualifikasinya. "Kami lihat kalau memang mereka ada di kategori menengah ya harusnya mampu bayar sendiri. Kalau tidak mampu baru nanti silahkan pengajuan untuk kategori PBI,” imbuhnya. (wia/bah) Editor : Editor Content
#Pemprov DIJ