Sekolah yang menaungi KKO di Kota Jogja adalah SMPN 13 Jogja. Waka Kesiswaan SMPN 3 Jogja Ahmad Suryani mengatakan, sekolahnya memiliki dua lokal KKO dengan lebih dari 10 cabang olahraga (cabor). Antara lain voli putra, voli putri, catur, sepakbola, tenis meja, panahan, taekwondo, atletik, renang, dance, dan senam. “KKO tahun ini kami mengambil dua kelas atau sebanyak 68 siswa,” beber Ahmad saat diwawancarai Radar Jogja di kantornya, Selasa (14/6).
Namun, Ahmad menyesalkan PPDB tahun ajaran 2022/2023 yang masih minim sertifikat. Akibat dari minimnya pula pertandingan olahraga yang terselenggara selama dua tahun pandemi. Jadi dalam ketentuan PPDB KKO, calon siswa hanya perlu mempunyai rekomendasi dari klub. “Meski tidak memiliki sertifikat, mereka tetap bisa mendaftar,” jelasnya.
Mekanisme PPDB KKO pun harus dilakukan secara offline. Berkas yang dibutuhkan diserahkan oleh calon siswa dan walinya ke sekolah. “Kemudian tes kecabangan di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sesuai cabor yang dipilih,” jabarnya.
Terpisah, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja menyisir potensi kecurangan PPDB reguler. Anggota Forpi Kota Jogja Baharuddin Kamba menyebut beberapa sekolah favorit jadi lokasi pemantauan, antara lain, SMPN 5, SMPN 8, dan SMPN 10 Kota Jogja. “Lembaga kami menemukan adanya indikasi kecurangan berupa 'nebeng' dalam Kartu Keluarga atau C1. Modusnya famili lain,” lontarnya.
Dalam pemantauan diketahui rata-rata calon siswa baru yang dinyatakan lolos berjarak kurang dari 500 meter atau 0,5 kilometer. Bahkan ditemukan calon siswa yang memiliki jarak antara rumah ke sekolah hanya 0,013 atau 13 meter. “Tentu hal ini perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak Disdukcapil Kota Jogja. Untuk menyakinkan, apakah calon siswa baru tersebut benar warga setempat atau bukan,” cetusnya.
Selain itu, didapati calon siswa baru yang memiliki nilai ASPD kurang dari 100 untuk tiga mata pelajaran. Tapi tetap nekat mendaftarkan diri di SMP favorit. Dipahami, ini jadi tantangan bagi sekolah. “Kami mengingatkan kembali kepada orang tua siswa, khususnya yang memiliki kekurangan dalam hal akademik.
Jangan memaksakan anaknya bersekolah di sekolah negeri yang dianggap favorit. Kecuali dalam perjalanan proses belajar mengajar nantinya siswa tersebut tekun, rajin dan disiplin dalam belajar,” sebutnya. (fat/laz) Editor : Editor Content