Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Syaratnya Harus Mengikuti ASPD

Editor Content • Sabtu, 11 Juni 2022 | 17:54 WIB
RADAR JOGJA FILE
RADAR JOGJA FILE
RADAR JOGJA - Pelajar luar daerah yang mengikuti seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di DIJ, harus mengikuti asesmen standar pendidikan daerah (ASPD). Pemprov DIJ akan memfasilitasi mereka untuk mengikuti asesmen itu.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraha (Disdikpora) DIJ Didik Wardaya mengatakan, saat ini ada 1.196 siswa yang sudah mendaftar untuk mengikuti ASPD. Pelaksanaan tes tanggal 13 dan 14 Juni. Dalam sehari ada dua mata pelajaran yang akan diujikan. “Salah satu syaratnya (pelajar luar daerah ikut PPDB), mereka harus mengikuti ASPD,” katanya Jumat (9/6).

Didik menjelaskan, nilai dari ASPD menjadi salah satu komponen dalam perhitungan nilai gabungan saat proses seleksi PPDB. Ada empat mata pelajaran yang diujikan dalam ASPD ini yakni Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan IPA. Adapun bobot soal yang diujikan dipastikan sama dengan soal ASPD yang dikerjakan oleh pelajar di DIJ beberapa waktu lalu.
Setelah mengantongi nilai ASPD, maka pelajar luar dearah bisa mengikuti PPDB di DIJ melalui jalur zonasi wilayah maupun prestasi. “Mapel dan bobot soalnya juga sama. Jadi kemarin kita membuat paket soal. Salah satunya digunakan untuk itu (ASPD siswa luar daerah) tapi bobotnya sama,” ujarnya.

Para peserta diimbau untuk menyiapkan diri sebelum mengikuti ujian asesmen. Sebab, nilai ASPD sangat menentukan proses seleksi yang akan dijalani peserta didik. “Karena ASPD salah satu alat yang digunakan untuk seleksi masuk, ya tolong disiapkan benar-benar. Belajar meluangkan waktu dan menyiapkan diri,” jelasnya.

Sementara itu, Sekprov DIJ Kadarmanta Baskara Aji meminta pemerintah dan masyarakat untuk mematuhi segala ketentuan terkait pelaksanaan proses seleksi PPDB. Orang tua juga diminta tak berlaku curang atau mengakali sistem zonasi. Seperti dengan cara memindahkan anak ke kartu keluarga (KK) lain untuk bisa masuk ke sekolah tertentu dengan di lokasi yang dekat dengan sekolah tujuan.

Saat ini Disdikpora juga telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencegah kecurangan tersebut. “Pada prinsipnya seluruh siswa di DIJ akan tertampung, tinggal pilihannya di mana. Sepanjang anak belajar dengan baik, sekolah di manapun, hasilnya akan baik. Jadi tidak harus saklek di satu sekolah kalau nilai ASPD dan rapornya merasa tidak cukup,” tambahnya. (wia/laz)

  Editor : Editor Content
#Pemprov DIJ #PPDB