Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kick Off Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas

Editor News • Kamis, 2 Juni 2022 | 23:56 WIB
KICK OFF : LPSK luncurkan program Sahabat Saksi dan Korban sebagai wujud perlindungan maksimal kepada saksi dan korban, Kamis (2/6). (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
KICK OFF : LPSK luncurkan program Sahabat Saksi dan Korban sebagai wujud perlindungan maksimal kepada saksi dan korban, Kamis (2/6). (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai memperkenalkan program perlindungan saksi dan korban Berbasis Komunitas. Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) menjadi daerah sasaran awal digelarnya kick-off program. Wujudnya dengan merekrut para relawan dalam sebuah komunitas bernama, Sahabat Saksi dan Korban.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengakui upaya memberikan perlindungan kepada saksi dan korban mengalami dinamika. Selain permintaan yang meningkat juga wujud keamanan maksimal bagi saksi dan korban.

"Kondisi rentang geografis Indonesia yang sangat luas serta terbatasnya sumber daya manusia yang saat ini LPSK miliki juga merupakan salah satu tantangan yang harus dicarikan solusinya," jelasnya ditemui di Royal Ambarrukmo Hotel Jogjakarta, Kamis (2/5).

Itulah mengapa LPSK menghadirkan program Sahabat Saksi dan Korban. Agar upaya perlindungan berjalan lebih cepat dan optimal. Sehingga proses penyelidikan maupun penyidikan kasus bisa tuntas dan objektif.

Sahabat Saksi dan Korban terfokus pada peran aktif keterlibatan masyarakat. Berupa kepedulian untuk ikut melindungi saksi dan korban dari ancaman pelaku dan koleganya. Setidaknya hingga tim dari LPSK turun langsung.

“Salah satu ihktiar LPSK untuk menjawab dan mengatasi problematika yang muncul adalah dengan menginisiasi lahirnya sebuah program yang berlandaskan nafas kerja kolaboratif antar berbagai pihak," katanya.

LPSK, lanjutnya, sangat menyadari bahwa kerja-kerja perlindungan saksi dan korban membutuhkan dukungan dari masyarakat. Konsepsi kerja kolabaratif inilah yang kemudian diwujudkan melalui Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas.

Sosialisasi di Jogjakarta berlangsung hingga Sabtu (4/5). Hari pertama peserta sosialisasi merupakan mitra kerja LPSK. Khususnya telah memberikan layanan bagi saksi dan korban.

Hari kedua bertajuk galang solidaritas program perlindungan saksi dan korban berbasis komunitas. Pesertanya adalah organisasi maupun kelompok masyarakat sipil. Juga kalangan akademisi yang memiliki kepedulian dan bekerja membantu para saksi dan korban kejahatan untuk mengakses keadilan.

"Untuk penutup berupa sarasehan budaya menyasar komunitas yang ada di wilayah Jogjakarta. Seperti pelaku seni, insan media dan para penyintas tangguh yang mampu bangkit dari keterpurukan setelah kejadian tidak mengenakkan yang pernah mereka alamai," ujarnya. (Dwi) Editor : Editor News
#LPSK #sahabat Saksi dan korban #perlindungan korban