Wahyu mengatakan bahwa melalui mural ini, mereka ingin mengingatkan kepada seluruh pejabat negara anggota G20 untuk lebih memperhatikan lingkungan. Menurutnya, sudah banyak warga yang menjadi korban dari adanya pembangunan proyek yang tak memperhatikan kondisi lingkungan yang terdampak. “Segeralah beralih ke energi bersih dan berkelanjutan,” tambahnya.
Terkait izin, Wahyu menambahkan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polresta Jogja. Izin tersebut ditolak dan diminta untuk menunda atau membatalkan kegiatan mural dengan alasan persyaratan lampiran surat tidak lengkap. Namun demikian, peserta aksi tetap menjalankan kegiatan. “Tembok tersebut adalah ruang publik di mana warga bisa secra eskpresif menuangkan karya berupa ide, kritik, atau pesan tertentu di sana,” ujarnya.
Salah seorang seniman yang terlibat dalam pembuatan mural, Bio Andaru, 30, mengatakan bahwa visual mural menggambarkan aktivitas PLTU batu bara yang merusak lingkungan. Pengerjaan mural dimulai sejak 24 Maret pukul 14.00 sampai dengan 25 Maret pukul 04.00. “Pada 25 Maret, sekitar pukul 17.00, mural yang kami buat sudah dihapus entah oleh siapa,” tambahnya. (cr5/din) Editor : Editor Content