Plt Pelaksana BPBD Kabupaten Gunungkidul Sri Hartanto mengatakan, berdasarkan pendataan 534 Kepala Keluarga (KK) terdampak bencana tersebar di dua kalurahan yakni Semanu dan Pacarejo, Kapanewon Semanu. Pemberian stimulan tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 108/KPTS/2022 tentang penetapan besaran stimulan bantuan sosial (bansos)."Nominal bantuan stimulan telah ditentukan sesuai dengan tingkat kerusakan," ujarnya.
Untuk kerugian sampai dengan Rp 5 juta akan diberikan stimulan Rp 500 ribu. Kerusakan ringan antara Rp 5 juta-Rp 10 juta diberikan Rp 750 ribu. Kerugian Rp 10 juta samoai dengan Rp 20 juta akan diberikan Rp 1 juta. Kemudian kerusakan berat akan diberikan stimulan Rp 17.500.000.“Semoga recovery ini bisa berjalan dengan baik, shingga warga dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.
Menurutnya, bantuan stimulan diserahkan dalam bentuk uang tunai bagi korban terdampak dengan kerugian kerusakan ringan. Sementara bagi korban kerusakan berat akan diberikan melalui rekening Bank BPD DIJ.
Sementara itu, Bupati Gununungkidul Sunaryanta berharap kepada masyarakat agar mempergunakan bantuan dengan baik. Diakui besaran dana stimulan tidak bisa menanggung seluruh perbaikan rumah. Oleh karena itu masyarakat diminta bersabar atas cobaan yang terjadi.“Bantuan sebagai bentuk perhatian dari pemerintah daerah," kata Sunaryanta.
Untuk diketahui, data kerusakan rumah di wilayah Kalurahan Semanu diantaranya, Padukuhan Kwangen Lor 118 KK mengalami rusak ringan. Padukuhan Sambirejo 51 KK rusak ringan dan dua KK rusak berat. Padukuhan Kwangen Kidul 90 KK rusak ringan. Padukuhan Jelok 131 KK rusak ringan dua KK rusak berat.
Sementara Padukuhan Cemplok 35 KK rusak ringan dan Padukuhan Jonge 105 KK rusak ringan. Total anggaran yang dikeluarkan untuk stimulan 534 Keluarga terdampak berjumlah Rp 1.601.500.497. (gun/pra) Editor : Editor Content