Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

HB X : Fokus HPKN Peristiwa Sejarah Bukan Penokohan

Editor News • Selasa, 8 Maret 2022 | 00:26 WIB
BUKAN PENOKOHAN : Gubernur DIJ Hamengku Buwono X tanggapi polemik penokohan Serangan Oemoem 1 Maret 1949 pasca terbitnya Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara (HPKN) muncul pro kontra. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
BUKAN PENOKOHAN : Gubernur DIJ Hamengku Buwono X tanggapi polemik penokohan Serangan Oemoem 1 Maret 1949 pasca terbitnya Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara (HPKN) muncul pro kontra. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Gubernur DIJ Hamengku Buwono X (HB X) tanggapi polemik penokohan Serangan Oemoem 1 Maret 1949. Pasca terbitnya Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara (HPKN) muncul pro kontra. Terutama atas peran-peran tokoh dalam peristiwa bersejarah tersebut.

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini memastikan tak ada pembelokan sejarah. Fokus dari penetapan HPKN adalah peristiwa mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia. Terutama pasca Belanda masuk kembali ke Indonesia melalui Agresi Militer Belanda II 1948.

“Nanti ada sosialisasi lagi, yang penting bukan pelakunya, yang penting mempertahankan kedaulatan itu, negara,” jelasnya ditemui di Kompleks Kepatihan Pemprov DIJ, Senin (7/3).

HB X juga meminta terbitnya Keppres Nomor 2 Tahun 2022 jangan menjadi polemik. Menurutnya sejarah idealnya selalu terbarui dengan fakta-fakta yang ada. Dalam artian tidak sekadar berpatokan pada awal peristiwa sejarah berlangsung.

Dalam peristiwa SO1M, HB X mengaku mendorong para pelaku sejarah untuk bercerita. Untuk kemudian ditelaah oleh pakar sejarah melalui studi kesejarahan. Sehingga akan menghadirkan fakta sejarah yang lebih lengkap tanpa menghapus sejarah sebelumnya.

“Sejarah ada temuan, ada temuan, itu biasa, enggak usah takut. Saya memang dorong semua yang tahu cerita. Mbuh kuwi bener opo salah pokoke cerita, nanti akan ketahuan kalau ada studi, kan gitu,” katanya.

Masa muda HB X sendiri kerap bertanya kepada mendiang ayahnya Sri Sultan Hamengku Buwono IX (HB IX). Tentang awal mula munculnya gerakan pada 1 Maret 1949. Mulai dari perang gerilya oleh Jenderal Soedirman hingga perundingan oleh tokoh-tokoh nasional.

“Misalnya Presiden Wakil Presiden sudah dibuang, (seakan) tidak ada aktivitas. Ngertine (tahunya seperti itu), nek tapi suwargi (Sri Sultan Hamengku Buwono IX) bolak-balik ke Bengkulu ke Bangka apakah cerita, kan tidak. Misalnya, rapopo biasa saja gitu loh, yang namanya sejarah,” ujarnya.

Sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga menjadi salah satu tenaga ahli penulis naskah akademik HPKN Sri Margana ungkap detil sejarah peristiwa SO1M. Dia memastikan sosok Soekarno dan Hatta memiliki peranan penting. Walaupun saat itu sedang diasingkan di Menumbing, Kepulauan Bangka Belitung.

Selama dalam pengasingan, Soekarno dan Hatta memasrahkan kepemimpinan ditangan Sjafroeddin Prawiranegara. Tindak lanjutnya adalah pembentukan Pemerintahan Darurat RI (PDRI) di Bukit Tinggu Sumatera Barat. Pemerintahan darurat ini berlangsung dari 22 Desember 1948 hingga 13 Juli 1949.

"Walaupun dipenjara tapi Soekarno dan Hatta tetap melakukan perjuangan-perjuangan atau langkah-langkah diplomasi. Terutama untuk counter propaganda," kata Margana dalam diskusi daring bertajuk Memahami Keppres Nomor 2 Tahun 2022.

Wujud perlawanan berupa terbitnya dokumen sebanyak 54 lembar. Isinya tentang upaya Belanda mendeskriditkan Indonesia di mata dunia internasional. Perjuangan ini membuahkan hasil usai dokumen sampai ke Komisi Jasa-Jasa Baik atau dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN) pada 21 Januari 1949.

Komisi yang beranggotakan Belgia, Australia dan Amerika Serikat memiliki peran sebagai fasilitator perundingan Indonesia dan Belanda. Ketiga negara melakukan intervensi berdasarkan dokumen tulisan M. Roem dan Hatta. Tentang perlakuan Belanda terhadap tahanan politik yang ditawan di Menumbing.

“Diplomat Belanda Jan Herman van Roijen mengaku tawanan politik diberlaukan baik. Faktanya Soekarno, Hatta dan para menteri ditempatkan di kamar kecil berukuran 4x6 meter dengan sekat kawat di bagian depan. Dari dokumen itulah KTN berkunjung ke Bangka,” ujarnya.

Pasca temuan ini KTN meminta Belanda membebaskan para tahanan politik. Setidaknya bisa beraktivitas di pulau Menumbing yang seluas 4.500 mil. Para tahanan politik juga memperoleh jaminan hak berkomunikasi dengan siapapun.

Dalam peristiwa ini Soerkano terpisah dari para menterinya. Ditempatkan di Wisma Ranggam, Muntok, karena tak tahan dengan cuaca dingin. Walau begitu tak menyurutkan perjuangan melalui jalur diplomasi dan pengiriman dokumen.

“Klaim Belanda saat itu juga menyebut taktik gerilya Jenderal Soedirman hanya berisikan geliat para ekstrimis dan bukan perjuangan kedaulatan. Padahal diplomasi-diplomasi ini memerlukan dukungan militer. Disinilah kuncinya, kemudian Jogja bergerak. Sri Sultan HB IX mulai melancarkan ide-ide mengenai serangan umum 1 Maret," katanya.

Pasca terbitnya Keppres Nomor 2 Tahun 2022 muncul pro kontra. Termasuk dari Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon. Menanggapi dan meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD agar tak membelokkan peristiwa sejarah Serangan Oemoem 1 Maret 1949.

Fadli merespons tentang penokohan Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Panglima Jenderal Besar Soedirman sebagai penggagas Serangan Umum 1 Maret 1949. Menurutnya cerita sejarah tersebut tidak tepat.

Fadli juga mengatakan Soekarno dan Hatta masih ditawan di Menumbing, Kepulauan Bangka Belitung saat Serangan Oemoem 1 Maret 1949 terjadi. Menurutnya, pemerintahan kala itu berada di bawah pimpinan Pemerintahan Darurat RI yang diketuai Sjafroeddin Prawiranegara.

"Faktanya, adanya kebebasan berkomunikasi itu membuat upaya-upaya perundingan bisa dilakukan. Bagaimana mau berunding kalau enggak boleh berkomunikasi dengan tokoh-tokoh politik yang ada di tempat lain, termasuk yang ada di Jogja," ujar Margana. (dwi) Editor : Editor News
#Penokohan SO1M #Tokoh 1 Maret 1949 #Keppres Nomor 2 Tahun 2022 #Sri Sultan Hamengku Buwono X