Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengaku telah melakukan gelar perkar kecelakaan lalu lintas di jalan Imogiri-Dlingo, Padukuhan Kedungbuweng, Wukirsari, Imogiri, Bantul, itu Rabu (16/2) pagi. Gelar perkara turut menghadirkan Ditlantas, Irwasda, Bidkum, dan Bidpropam Polda DIJ selesai pukul 11.30 siang.
Guna menentukan penetapan tersangka maupun pasal terkait kecelakaan. “Sekaligus mengetahui penyebab utama terjadinya kecelakaan,” ujarnya kepada wartawan di lobi Polres Bantul, Rabu (16/2).
Hasilnya, seluruh peserta dalam gelar perkara sepakat. Kecelakaan di Bukit Bego diakibatkan oleh kelalaian dari sopir bus saat jalan menurun. Hal itu berdasar keterangan saksi maupun analisis traffic accident analysis (TAA) dan bukti di tempat kejadian perkara (TKP). “Pada saat jalan menurun, (sopir, Red) menggunakan persneling gigi tiga,” bebernya.
Hal itu mengakibatkan kendaraan bus keluaran 2008 tersebut meluncur dengan kecepatan 50 kilometer per jam. Melebihi batas maksimal laju kendaraan di jalan Imogiri-Dlingo yang hanya diperkenankan 30 kilometer per jam. “Berdasar analisis TAA, kendaraan melaju di atas 80-100 kilometer per jam,” sebutnya.
Selain itu, diketahui pengemudi baru pertama kali melewati jalan menanjak dan menurun itu. Biasanya, Ferianto hanya melintas di jalan datar. Sehingga dimungkinkan, situasi kontur jalan Imogiri-Dlingo membuat panik dan menimbulkan kelalaian. Kemudian menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan 14 korban jiwa.
“Kami menerapkan Pasal 310 ayat (2) dan (4). UU No 22/2009 terkait lalu lintas, seharusnya dipidana penjara enam tahun,” paparnya. Namun karena yang bersangkutan turut meninggal dunia dalam kecelakaan itu, maka polisi menerbitkan SP3.
Sesuai perintah UU terhadap kasus yang pelakunya meninggal dunia, kasus ini dihentikan. “Jadi kecelakaan ini murni karena ada kelalaian pengemudi. Ini selaras dengan hasil penyelidikan KNKT,” lontarnya.
Diungkap pula, semua korban luka kecelakaan di Bukit Bego telah pulang ke rumahnya masing-masing. Sehingga tidak ada lagi yang dirawat di Bantul. Ihsan mengatakan, Polres akan berkoordinasi dengan Pemprov DIJ. “Kami terus lakukan forum diskusi,” katanya.
Sementara itu, salah seorang penumpang bus, Danarto membeberkan, bus sudah mengalami dua kali kendala sebelum kecelakaan maut. Pertama di Tebing Breksi, Sambirejo, Prambanan, Sleman dan saat menuju Bukit Becici, Muntuk, Dlingo, Bantul. Bahkan ada momen, semua penumpang turun dari bus dan histeris.
Danarto pun mengaku sempat mendengar percakapan sopir dan kernet yang mengatakan bahwa filter bus kotor. Di mana seharusnya diperbaiki. “Terus kernet bilang, satu minggu sebelumnya sudah ke sini. Jadi nggak apa-apa. Sudah dipakai. Terus sopir kelihatan biasa. Tapi kok saya lihat gimana,” kata Danarto.
Rombongan ini berwisata di Puncak Becici sekitar dua sampai tiga jam. Tiba sekitar pukul 09.00-10.00 sampai pukul 12.00. Setelah itu mereka makan dan bersiap ke tujuan selanjutnya, yaitu Pantai Parangtritis. “Sampai hutan pinus, berkelok tinggi mulai kejadian, bus agak kelihatan tidak baik,” ucapnya.
Posisi keluar hutan, kecepatan mesin tinggi. Ia melihat kecepatan bus masuk gigi tiga. Ketika menuruni jalan Imogiri-Dlingo, diperkirakan bus masuk gigi empat. “Sopir sudah mulai nggak konsen. Mau pindah persneling sudah nggak berfungsi. Mau pindah rem lagi, dikocok-kocok sudah nggak bisa. Sudah, itu bus meluncur terus,” cecarnya.
Seingat Danarto, bus menabrak tiga kali. Dalam keadaan panik, sopir tidak membanting setir ke kiri karena jurang. Sementara kalau lurus, di depannya ada mobil pikap membawa pasir. “Dia ke kanan, itu nggak bontang-banting. Langsung ambil tebing, langsung bunyi duk, kaca pecah. Saya terlempar keluar. Masuk selokan,” ujarnya. (fat/laz) Editor : Editor Content