Juru Bicara Pemprov DIJ untuk Penanggulangan Covid-19 Berty Murtiningsih mengatakan, kasus positif Covid-19 didominasi warga Kabupaten Sleman. “Distribusi kasus terkonfirmasi didominasi warga Sleman sebanyak 463 orang, 196 warga Kota Jogja, 182 warga Bantul, 145 warga Kulonprogo, dan 24 warga Gunungkidul,” ujarnya Minggu (13/2).
Sementara itu penambahan kasus sembuh sebanyak 146 kasus, sehingga total menjadi 152.252 kasus yang didominasi warga Sleman 105 orang, disusul 19 warga Bantul, 14 warga Kota Jogja, 7 warga Kulon Progo, dan 1 warga Gunungkidul. “Dua kasus meninggal yakni warga Bantul dan Sleman, sehingga total kasus meninggal menjadi 5.287 kasus,” tambah Berty.
Meski terjadi lonjakan kasus harian dan masih banyak kasus aktif Covid-19, pemprov melaporkan bed occupancy ratio (BOR) atau keterisian rumah sakit dan selter isolasi mandiri masih terkendali dan tergolong rendah. Sekprov Kadarmanta Baskara Aji menyebut, mayoritas pasien Covid-19 melakukan isolasi mandiri karena merupakan orang tanpa gejala (OTG) dan pasien bergejala ringan.
“Jadi kalau kita lihat sebetulnya kenaikan BOR rumah sakit masih normal. Kemudian isoter kita bekurang BOR-nya, artinya penambahan itu sebagian besar adalah isoman,” jelas Aji. Dikatakan, melonjaknya penularan Covid-19 di DIJ disebabkan merebaknya varian Omicorn yang mudah menular namun penderita mayoritas bergejala ringan, sehingga bisa melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Oleh sebab itu, tempat tidur di rumah sakit dipergunakan oleh pasien yang membutuhkan penanganan, mengingat masih adanya varian Delta yang ditemukan di DIJ. Saat ini, menurut Aji, yang perlu difokuskan adalah memastikan rumah pasien isoman layak untuk melakukan isolasi agar virus tidak menyebar ke anggota keluarga lainnya.
“Yang perlu kita cek justru kita minta kepada teman-teman di lapangan, isoman itu rumahnya memenuhi persyaratan tidak,” ujarnya. Apabila rumah pasien isoman tidak memenuhi persyaratan seperti kamar mandi bergantian dengan anggota keluarga lain, maka pasien harus melakukan isoman di tempat yang sudah disediakan pemerintah kabupaten dan kota setempat.
“Kalau rumahnya tidak memenuhi persyaratan, perlu dijemput atau berangkat sendiri ke isoter (isolasi terpusat) karena isoter kita ada. Kalau mereka isoman dan tidak memenuhi syarat rumahnya, nanti berbahaya. Bisa menambah kasus,” jelas mantan kepala Disdikpora DIJ ini.
Dia meminta agar seluruh satuan tugas (satgas) Covid-19 di tingkat kabupaten dan kota melakukan pengecekan dan pengontrolan kepada pasien isoman terkait kelayakan rumah untuk isolasi. “Satgas di tingkat kalurahan kami minta checking ke masyarakat mana yang sudah positif dilihat tempat isomannya. Yang paling tahu kan satgas di tingkat kalurahan,” jelas Aji. (cr4/laz) Editor : Editor Content