Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

LBH Klaim Status 3 Warga Wadas Berstatus Penyidikan

Editor News • Kamis, 10 Februari 2022 | 02:46 WIB
WADAS MELAWAN : Masa aksi Wadas Melawan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda DIJ dengan tuntutan membebaskan warga yang ditahan di Polres Purworejo, Rabu (9/2). (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
WADAS MELAWAN : Masa aksi Wadas Melawan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda DIJ dengan tuntutan membebaskan warga yang ditahan di Polres Purworejo, Rabu (9/2). (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Kericuhan Desa Wadas bertambah pasca penangkapan sejumlah warga. Terbaru tiga warga Desa Wadas Purworejo Jawa Tengah kini berstatus sebagai terperiksa sebagai saksi. Telah naik menjadi tahapan penyidikan di Polres Purworejo, Jawa Tengah.

Kepala Divisi Penelitian LBH Jogjakarta Era Hareva membenarkan kabar ini. Penetapan status pasca penangkapan sejumlah warga, Selasa (8/2). Tak hanya itu, sebanyak 60 lebih warga juga dibawa ke Polres Purworejo.

"Saat ini itu belum ada kepastian kapan kawan-kawan kami yang itu masih di kantor polisi akan dikeluarkan. Bahkan hari ini ada tiga orang yang itu statusnya naik ke dalam tahap penyidikan meskipun tahapnya masih sebagai saksi," jelasnya ditemui di depan Mapolda DIJ. Rabu siang (9/2).

Era mengklaim ketiga warga ditangkap saat beraktivitas normal. Ada yang sedang sarapan, sedang berada di rumah dan seorang lagi saat berziarah di makam. Menurutnya tersebut bukti nyata represif Polisi dalam pengamanan Desa Wadas.

Tak hanya warga, beberapa aktivis juga ikut diamankan polisi. Adapula anggota kelompok solidaritas peduli Warga Wadas yang juga dibawa. Hanya saja Era belum bisa memastikan berapa jumlahnya.

"Kami belum berhasil identifikasi, tapi menurut teman-teman yang hari ini di Polres Purworejo itu memang ada beberapa orang yang bukan warga dan itu dari teman-teman solidaritas," katanya.

Terkait aksi di depan Mapolda DIJ, Era menuturkan sebagai wujud solidaritas untuk Warga Wadas. Khususnya meminta agar pihak kepolisian melepas warga yang diamankan. Selain itu menghentikan aksi represif kepada Warga Wadas yang bertahan.

Dalam aksi juga menuntur polisi untuk keluar dari Desa Wadas. Menurutnya keberadaan polisi hanya membuat situasi semakin mencekam. Terlebih sebelumnya ada aksi represif saat pengamanan pengukuran tanah, Selasa (8/2).

“Warga trauma atas kejadian Selasa itu, kehadiran aparat yang seharusnya melindungi malah menjadi represif. Sehingga menimbulkan trauma kepada warga,” ujarnya.

Usai menggelar aksi di Mapolda DIJ, peserta aksi bergeser ke Kantor BBWSO DIJ-Jateng. Tujuannya kali ini meminta penerbitan IPL dibatalkan. Sehingga aksi penambangan batu andesit di Desa Wadas tidak berlanjut.

"Tuntutannya adalah untuk meminta agar BBWSO membatalkan IPL dan menghentikan proses pematokan lahan di Desa Wadas," katanya. (dwi) Editor : Editor News
#LBH Jogjakarta #Polres Purworejo Wadas #Desa Wadas #wadas melawan