Penanganan tindak pidana hukum oleh kepolisian, menurutnya tidaklah cukup. Perlu ada upaya pencegahan dan penanganan dari akar masalah. Sehingga tidak muncul ke permukaan dan menjadi teror bagi masyarakat di Jogjakarta.
"Pemerintah harus mengcreate sesuatu, misalnya Jogjakarta yang berlandaskan keistimewaan, bisa tidak dipakai sebagai pendekatan. Sehingga berkolerasi positif pada menurunnya angka kriminalitas seperti klitih itu," jelasnya dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/1).
Dia mendorong adanya wadah dalam menyalurkan energi anak. Munculnya aksi klitih, lanjutnya, juga berakar dari potensi tersebut. Hanya saja tidak tersalurkan secara positif dan justru mengarah pada aksi kriminal.
Lingkungan yang negatif membuat anak menyalurkan energi dengan cara yang salah. Arie mencontohkan munculnya geng pelajar. Berlanjut dengan persaingan antar geng pelajar dan menjadi aksi kriminalitas jalanan.
"Penyaluran energi justru membuat anak frustrasi karena larinya persaingan geng. Mereka tidak sadar itu masalah. Baru sadar setelah nangis saat dibawa ke kepolisian,” katanya.
Minimnya ruang diskusi membuat anak mengambil tindakan secara mandiri. Tanpa memahami konsekuensi atas tindakan atau aksi kriminal. Terbukti dengan aksi klitih yang mengarah pada melukai bahkan membuat korbannya meninggal dunia.
“Anak tidak sadar bahwa dampak dari tindakan itu merugikan orang lain. Luka-luka bahkan yang meninggal. Dia tidak ada preferensi untuk membincangkan itu," ujarnya.
Tak lupa, Arie meminta penanganan tak sekadar menjadikan anak sebagai objek. Dalam kasus ini, anak harus terlibat sebagai subjek. Sehingga ada peran aktif dalam mengerem tindakan negatif.
Arie memandang keterlibatan anak justru dipandang efektif. Ini karena pintu diskusi terbuka lebar. Anak bisa menyalurkan uneg-uneg sehingga terimplementasi dalam sebuah kebijakan atau program.
“Ini karena munculnya aksi klitih juga dari anak-anak itu sendiri. Anak yang disorientasi diajak bergabung, diedukasi, sehingga anak-anak yang memiliki sifat destruktif dapat menyalurkan energinya ke hal-hal positif,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Arie turut mengomentari polemik penyebutan klitih. Sebelumnya Pemprov DIJ dan jajaran Polda DIJ kompak tak sepakat adanya kalimat klitih. Keduanya menyebutkan angka kriminilitas klitih tak terdata. Bahkan tak ada istilah tersebut dalam ranah hukum.
Arie memandang polemik ini sangatlah tak produktif. Bukan menyelesaikan masalah namun justru mengaburkan inti permasalahan. Forkompimda menurutnya harus fokus pada penanganan bukan sekadar penyebutan istilah.
"Menurut saya enggak penting istilah itu, bahwa ada masalah sebutannya bocah nongkrong, bocah nakal, klitih, kejahatan jalanan itu enggak penting, yang penting itu mendiagnosis problemnya lalu atasi dengan kebijakan dan pendekatan yang dinamis,” tegasnya. (dwi) Editor : Editor News