Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jarang Pergi, Pastikan Tak Ada Perjalanan Dinas Fiktif

Editor Content • Jumat, 10 Desember 2021 | 14:56 WIB
TEGAS : Sekprov Pemprov DIJ Kadarmanta Baskara Aji memastikan PTM terbatas tetap berlangsung pasca munculnya kasus Covid-19 di SDN Sukoharjo Sedayu Bantul dan SMPN 2 Pakem Sleman. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
TEGAS : Sekprov Pemprov DIJ Kadarmanta Baskara Aji memastikan PTM terbatas tetap berlangsung pasca munculnya kasus Covid-19 di SDN Sukoharjo Sedayu Bantul dan SMPN 2 Pakem Sleman. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Baru-baru ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan temuan soal adanya perjalanan dinas fiktif selama tahun 2021. Perjalanan dinas yang dinilai fiktif itu tak hanya terjadi di lingkungan pemerintah pusat saja tapi juga disebut terjadi di sejumlah pemerintah daerah.


Menanggapi hal itu, Sekprov DIJ, Kadarmanta Baskara Aji memastikan tidak ada perjalanan dinas fiktif di lingkungan Pemprov DIJ. Menurut Aji, selama 2021 ini ASN dari Pemprov DIJ jarang sekali melakukan perjalanan dinas.

"Enggak ada. Karena selama 2021, orang pergi kan jarang sekali. Uang perjalanannya kami refocusing. Jadi saya kira hasil BPK tidak menyebutkan ada perjalan dinas fiktif di DIJ," kata Baskara Aji, Kamis (9/12).


Lebih lanjut Aji mengungkapkan, jika selama ini mekanisme untuk perjalanan dinas di lingkup Pemprov DIJ sudah sangat ketat dan terperinci. Untuk posisi Sekprov dan asisten Sekprov DIJ minimal rekomendasi perjalanan dinas harus ditandatangani Wakil Gubernur DIJ Sedangkan untuk kepala dinas harus ditandatangani minimal oleh Sekprov atau asisten Sekprov DIJ. "Karena untuk undangan tidak jelas, juga tidak kita tanda tangani terkait perjalanan dinas," tandas Aji.


Sebelumnya, BPK melaporkan, adanya belanja tidak sesuai dalam belanja Pegawai Negeri Sipil (PNS) sepanjang Semester I-2021. Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 1 Tahun 2021 terungkap, permasalahan ketidakpatuhan secara umum terjadi antara lain karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait tidak cermat dalam menyusun pembayaran belanja perjalanan dinas.


Terkait tidak akuntabel perjalanan dinas tersebut terjadi di beberapa kementerian dan lembaga, baik di Pemerintah Pusat dan daerah. Secara rinci belanja tidak sesuai atau melebihi ketentuan pada proyek Coral Reef Rehabilitation and Management Program Corat Triangle Initiative (COREMAP-CTI). (kur/bah)
Editor : Editor Content
#Sekprov Pemprov DIJ Kadarmanta Baskara Aji #anggaran APBD