Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Wukirharjo Tertinggi, Maguwoharjo Terendah

Editor Content • Selasa, 2 November 2021 | 17:34 WIB
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Sleman Budiharjo.(MEITIKA CANDRA LANTIVA/RADAR JOGJA)
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Sleman Budiharjo.(MEITIKA CANDRA LANTIVA/RADAR JOGJA)
 

RADAR JOGJA - Angka partisipasi warga Sleman dalam pemilihan lurah (pilur) serentak menggunakan e-voting di 33 kalurahan tahun ini (31/10) mencapai 80 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pilur yang digelar 2020 lalu di 49 kalurahan yang mencapai 75 persen.

Ada 871 tempat pemungutan suara (TPS) dalam pilur kali ini. Dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 322.433. Dari total kalurahan yang menggelar pilur, Kalurahan Wukirharjo (Prambanan) menduduki angka partisipan tertinggi dengan 92,83 persen. Sedangkan angka terendah di Kalurahan Maguwoharjo (Depok) yang hanya 54,55 persen.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman Budiharjo mengatakan, tingginya partisipasi masyarakat mengikuti pemilihan bisa disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, adanya rasa penasaran masyarakat menggunakan sistem e-voting. Kedua, kesadaran dan tanggung jawab masyarakat menyukseskan pilur meningkat.

Sementara untuk partisipasi rendah, Budiharjo menduga dapat disebabkan kondisi atau situasi, sehingga menyebabkan ketidakhadiran masyarakat relatif tinggi. Di Kapanewon Depok misalnya, Kalurahan Maguwoharjo dan Condongcatur, angka ketidakhadiran DPT mencapai 11 ribu.

“Kalau di Condongcatur saya belum tahu faktor apa. Tetapi di Maguwoharjo bisa faktor kekecewaan karena yang mereka jagokan tidak bisa lolos. Masyarakat masih sangat kuat dengan si petahana (Imindi Kasmiyanta, Red),” ungkap Budiharjo Senin (1/11).

Ya, Kalurahan Maguwoharjo ini salah satu di antara empat kalurahan yang calon petahananya terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 42/PUU/ XIX/2021. Sehingga gugur lebih awal. “Sang petahana mungkin tak meminta masyarakat tidak hadir, tidak. Tapi mungkin keterikatan masyarakat masih kuat,” tambahnya.

Angka partisipasi pemilih di Kalurahan Maguwoharjo rendah, bahkan di bawah angka rata-rata dari empat kalurahan lain yang terdampak putusan MK. Empat kalurahan itu Madurejo (Prambanan) sebanyak 85,2 persen, Margomulyo (Seyegan) 81,3 persen, Sendangagung (Minggir) 84 persen, dan Sendangtirto (Berbah) 81,1 persen.

Budi menilai pilur dengan e-voting ini umumnya berjalan lancar. Hanya saja di satu TPS pada saat perhitungan tiba-tiba komputer eror, sehingga dilakukan hitung manual. “Pilur berjalan baik. Tidak ada laporan potensi gesekan, gugatan maupun komplain,” bebernya.

Sebelumnya Ketua Pilur Kalurahan Maguwoharjo Jamhari mengatakan, partisipasi pilur diprediksi menurun. Salah satunya faktor putusan MK yang menyebabkan satu dari tiga calon lurah gugur. Karena begitu kuatnya kepemimpinan calon yang gugur itu, sehingga memilih tidak datang ke TPS. Padahal, di kaluruhan itu telah menunda waktu selama satu jam pengrhitungan. “Pemungutan kita perpanjang sampai pukul 15.00. Kalau kehadiran belum memenuhi dua per tiga dari jumlah total 24.963 DPT,” katanya. (mel/laz) Editor : Editor Content
#Sleman #pilur #Maguwoharjo