"Hari ini ada tambahan 110 hektar sehingga total itu yang sudah kami terima ada 464 hektar," ujarnya.
Andhika akan terus menempuh prosedur secara hukum untuk menyelesaikan lahan Urut Sewu, di Kebumen, Jawa Tengah.
Andhika pun akan mengakomodasi apabila ada warga yang membawa persoalan ke ranah hukum karena masih merasa belum menerima dan dilibatkan.
"Kami tidak akan turun dan memaksakan secara sepihak tentang wilayah yang secara resmi belum bisa kami pakai. Kami patuh hukum, misalnya ada warga yang membawa tuntutan ke ranah hukum karena itu mekanisme yang paling fair, "katanya seusai penyerahan sertifikat hak pakai untuk lahan Urut Sewu kepada TNI AD di Korem 072/ Pamungkas , Sabtu (4/9).
Ia pun memastikan TNI AD hanya akan memegang legalitas yang sudah dipegang, yaitu 464 hektar dari total 965 hektar. Saat ini, juga masih ada lagi sertifikat yang sedang dalam proses di wilayah Urut Sewu tersebut.
Ke depannya, Andhika menyebut bahwa pemanfaatan lahan di Urut Sewu hanya untuk latihan yang sifatnya hanya manuver, serta penelitian dan pengembangan yang tidak melibatkan ledakan atau peluru yang bersifat tajam. Ia pun sudah menghentikan penggunaan lahan di Urut Sewu untuk latihan menembak dengan peluru tajam.
Menurut Andhika penghentian latihan dengan peluru tajam bukan saja karena keamanan bandara saja, tapi pertimbangan ruang lahannya yang cukup sempit sehingga akan lebih baik menghindari. "Jadi, saya memutuskan itu bukan lagi menjadi daerah latihan yang bisa kita gunakan untuk menembak," tutup Andhika. (sky) Editor : Editor News