Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kecewa Danais, Tuntut Cabut UU Keistimewaan, Gelar Pemilihan Gubernur

Editor News • Rabu, 1 September 2021 | 04:02 WIB
MINTA: Warga yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta (FWY) mengaku menggelar tradisi bancakan di kawasan Titik Nol Kilometer, Selasa (31/8/2021). kelompok ini meminta pemerintah pusat mencabut Undang - Undang Keistimewaan. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
MINTA: Warga yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta (FWY) mengaku menggelar tradisi bancakan di kawasan Titik Nol Kilometer, Selasa (31/8/2021). kelompok ini meminta pemerintah pusat mencabut Undang - Undang Keistimewaan. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Warga yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta (FWY) mengaku kecewa dengan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta (Pemprov DIJ). Bahkan kelompok ini meminta pemerintah pusat mencabut Undang - Undang Keistimewaan. Penyebabnya adalah penggunaan Dana Keistimewaan (Danais) yang tidak tepat guna.

Uneg-uneg ini terlampiaskan dalam Bancakan Keistimewaan, Refleksi 9 Tahun Keistimewaan DIJ. Aksi diawali dengan arak-arakan nasi tumpeng dan bancakan di utara Alun-Alun Utara Keraton Jogjakarta. Berlanjut kemudian orasi di simpangempat Titik Nol Kilometer.

"Keistimewaan ini bentuk penetapan dan tidak memberikan manfaat. Kami rekomendasikan pemerintah pusat cabut UU Keistimewaan karena tidak dirasakan manfaatnya," tuntut Juru Biwcara FWY Dinta Yulian Sukma, Selasa (31/8).

Pemanfaatan Danais sebagai bantuan pandemi Covid-19 tak maksimal. Alih-alih sebagai bantuan sosial justru hadir dengan format pinjaman berbunga. Bantuan disalurkan melalui koperasi yang telah terverifikasi oleh Pemprov DIJ.

Dinta menegaskan bahwa Danais diperuntukkan bagi rakyat. Tertuang dalam Pasal 5 UU Keistimewaan. Bahwa Danais memberikan kemakmuran, kesejahteraan dan ketentraman bagi rakyatnya.

"Merasakan 9 tahun keistimewaan tidak ada manfaat. Cukup cabut mandat Keistimewaan tersebut. Kembalikan berikan ke pemerintah pusat agar pemilihan gubernur," tegasnya.

Dinta menilai format bantuan dengan pinjaman koperasi sangatlah tidak tepat. Skema ini justru mencekik masyarakat. Berupa adanya beban bunga dan pengembalian pinjaman.

Pemanfaatan Danais, menurutnya, juga kontraproduktif. Berupa pembangunan yang sifatnya monumental. Seperti pagar alun-alun Utara, renovasi Tugu Pal Putih, pembangunan pojok Beteng Keraton hingga pembelian Hotel Mutiara.

"Membuktikan pemerintah tidak ubahnya sebagai lintah darat, rentenir yang mencekik rakyat Jogjakarta di tengah penderitaan situasi pandemi," ujarnya.

Aksi Bancakan Keistimewaan, lanjutnya, merupakan wujud kritik terhadap Pemprov DIJ. Khususnya terhadap pemanfaatan Danais. Dilambangkan dengan pembagian nasi Bancakan kepada warga di sekitar Titik Nol Kilometer.

Pembagian nasi merupakan simbol para pejabat yang sedang Bancakan. Representasi dari pemanfaatan danais dalam program pemerintah. Termasuk tidak optimalnya penanganan pandemi Covid-19.

"Bagi-bagi nasi bancaan ini menyindir pemerintah dan pejabat yang tidak bisa memberikan bansos apapun. Danais tidak efektif. Sudah ratusan miliar tapi tidak dirasakan oleh rakyatnya sendiri," katanya.(dwi/sky) Editor : Editor News