Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Adu Banteng, Dua Pemotor Tewas

Editor Content • Rabu, 4 Agustus 2021 | 13:32 WIB
Photo
Photo
RADAR JOGJA - Kecelakaan lalu lintas sesama pengemudi sepeda motor di Jalan Gondosuli, tepatnya timur Stadion Mandala Krida, Senin malam (2/8), merenggut dua korban jiwa di tempat kejadian perkara (TKP). Dua pembonceng lainnya mengalami luka berat dalam laka lantas “adu banteng” ini.

Suryono, pedagang angkringan di sekitar TKP menyebut, pengendara dari arah utara dengan kecepatan tinggi, sedangkan pengendara dari selatan ingin berbelok ke arah timur. Suara tabrakan sesama motor itu cukup membuat kaget warga sekitar.

“Yang dari utara buanter pol. Sementara pengendara yang dari arah selatan, ingin belok ke kanan dan terjadilah tabrakan itu. Suaranya cukup keras sehingga warga kemudian berhamburan keluar rumah,” ujar salah satu saksi mata ini saat ditemui kemarin (3/8).

Kanit Lantas Polresta Jogja Iptu R Bagus Aryo Wibowo mengatakan, dua orang yang meninggal merupakan pengemudi sepeda motor dengan inisial AD, 26, warga Karangbendo, Banguntapan, Bantul, dan BW, 14, warga Demangan, Kota Jogja. “Keduanya mengalami luka cukup serius di bagian kepala, sehingga nyawanya tidak sempat tertolong,” katanya.

Photo
Photo

RAWAN: Foto rekaman CCTV tabrakan adu banteng pengendara motor di Jalan Gondosuli, tepatnya timur Stadion Mandala Krida, Jogja, Senin malam (2/8).(ISTIMEWA)

Iptu Bagus menjelaskan, akibat kecelakaan itu kondisi AD berdasar laporan kepolisian mengalami luka memar pada dada, tulang rahang patah, bibir sobek, dan cedera kepala berat. Sementara BW mengalami luka bibir sobek, hidung keluar darah, telinga keluar darah, mata lebam, dan cedera kepala berat.

Keduanya meninggal dunia di TKP dan dibawa ke RSUP Dr Sardjito. “Dua minggu lalu juga terjadi kecelakaan di tempat itu, namun korban luka ringan dan ditangain oleh Polsek setempat,” ujarnya.
Kronologis kejadian itu bermula ketika sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB 3420 JB yang dikemudikan AD berboncengan dengan Tsamara Jihan Arifta, 23, melaju di Jalan Gondosuli dari arah selatan ke utara. Sesampai di persimpangan berbelok ke kanan hendak masuk Jalan Timoho II.

Namun bersamaan dengan itu dari arah utara ke selatan melaju kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi AB 5722 DH yang dikemudikan BW berboncengan dengan Fauzan Irfan Novanto, 15. “Karena jarak sudah dekat dan tidak sempat menghindar, sehingga terjadi benturan. Kejadian itu sekitar pukul 21.15,” jelasnya.

Perempuan yang dibonceng AD, Tsamara Jihan Arifta mengalami cedera kepala sedang, tulang tengkorak mengalami pecah bawah, dan keluar darah dari telinga. Kemudian Fuazan Irfan Novanto yang berboncengan dengan BW juga mengalami cedera berat di kepala, bibir memar dan terdapat benjolan di dahi kanan.

“Semuanya dibawa ke RSUP Dr Sardjito. Korban meninggal atas nama AD dan BW,” terang Iptu Bagus. Diakuinya, kondisi jalanan waktu itu sangat sepi dan lampu penerangan jalan umum (PJU) juga dipadamkan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Bisa jadi banyak pengendara yang kurang waspada, karena kondisi jalan sepi dan gelap,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti (HS) turut prihatin dengan insiden yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia. Atas kejadian ini, ia langsung menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan identifikasi sebab akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

“Kami prihatin dengan kondisi ini, kami akan lakukan beberapa langkah. Dishub dan PU (DPUPKP) sedang melihat malam ini untuk mengkaji, apakah memang sebabnya karena gelap atau memang kelalaian dalam berlalu lintas,” kata HS kepada wartawan.

HS tidak menampik jika karena penerangan lampu jalan umum (PJU) yang gelap diklaim bisa membahayakan orang lain dalam berlalu lintas. Di sisi lain, pemadaman lampu PJU selama PPKM ini untuk menekan aktivitas dan mobilitas masyarakat dalam rangka menekan angka penularan Covid-19.

“Padahal memang gelap ini menjadi rawan tindakan yang tidak baik seperti mesum, tindak pidana, dan kecelakaan. Nah, ini juga jalan-jalan kita harapkan juga untuk hal tertentu jangan gelap-gelap lah,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kota Jogja ini menyebut, harus ada kelonggaran penyalaan lampu di beberapa titik yang rawan, seperti perempatan atau titik simpang jalan. Demikian pula jalan-jalan, selain itu bisa dikurangi pencahayaannya. Terlebih insiden kecelakaan ini juga tidak jauh dari simpang jalan. “Jalan-jalan biasa yang nggak rawan, bisa dikurangi pencahayaannya. Bukan dibuat gelap,” tandasnya. (wia/mg/laz) Editor : Editor Content
#Stadion Mandala Krida #tkp #Dua Pemotor Tewas