RADAR JOGJA - Seiring perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, anggota Pansus Pengawasan Penanganan COVID-19 DPRD Kota Jogja Nurcahyo Nugroho mendesak segera dilakukan refocusing APBD. Terutama difokuskan pada warga terdampak.
Nurcahyo mengatakan, hingga kini, masih banyak sektor terkait penanganan Covid-19 yang belum mendapat alokasi bantuan dari pemerintah. Terlebih, dengan perpanjangan PPKM level 4, dua meyakini banyak warga masyarakat Kota Jogja yang sangat terdampak dari segi perekonomian. "Selama PPKM darurat, kemudian diubah jadi PPKM level 4, sudah banyak warga yang mengeluhkan dampak ekonominya, itu harus jadi perhatian," katanya, Minggu (25/7).
Terlebih, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut meyakini, banyak warga yang membutuhkan uluran tangan dari pemerintah, namun tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Masyarakat (DTKS) Kemensos RI. “Jadi, anggaran dari APBD Perubahan bisa dimasukkan sebagai back up, untuk bansos (bantuan sosial) bagi warga masyarakat yang belum memperoleh,” ungkapnya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Jogja itu melihat perkembangan situasi dan kondisi saat ini, sudah sewajarnya pembahasan APBD Perubahan dipercepat. Selain bansos untuk warga terdampak, menurutnya, APBD Perubahan harus bisa menyentuh beberapa sektor penanganan COVID-19 yang selama ini kurang mendapat perhatian. Contoh, dana operasional kelurahan, serta kampung, untuk mendukung PPKM.“Bagaimana relawan di lingkup terkecil bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal kalau tidak mendapat support dari pemerintah? Harus dipikirkan itu,” ucap Nurcahyo.
Sebelumnya, Bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp600 ribu dan bantuan beras 10 kilo gram (kg) mulai didistribusikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Jogja. Teknis penyalurannya langsung ke kantor-kantor kelurahan untuk menghindari potensi penumpukan massa dan kerumunan.
Kepala Kantor Pos Jogjakarta, Anton Chrisna Setyanto mengatakan kedua jenis bantuan tersebut diberikan dengan waktu berbeda. Pembayaran BST Rp600 ribu diberikan sejak Rabu (21/7). Sementara untuk bantuan beras 10 kg baru dimulai Jumat (23/7). "Penerima manfaat BST dan bantuan beras itu sama oranganya nanti. Jadi orang itu dapat dua bantuan sekaligus (BST dan bantuan beras)," katanya. (wia/pra)