Rencananya beberapa pintu masuk ke arah Kota Jogja akan dijaga oleh personel gabungan Dishub Kota Jogja, Polresta Jogja dan Kodim 0734/Jogja. Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi membenarkan adanya wacana tersebut. Rencana penyekatan berlangsung di jalan Urip Sumoharjo, jalan Magelang, Simpangempat Wirobrajan. Adapula titik penyekatan di jalan Parangtritis dan Jalan Gedongkuning.
"Ini adalah upaya untuk mengkondisikan agar selama PPKM Darurat mobilitas orang bisa dikendalikan. Sebab destinasi wisata ditutup. Pertokoan selain kebutuhan hidup sehari juga tutup. Maka tentu harus ada penyaringan orang yg akan datang ke Kota Jogja," jelasnya, Sabtu (3/7).
Tujuan dari penyekatan sendiri untuk menyaring orang yang akan memasuki Kota Jogja. Terutama yang tak memiliki kepentingan krusial. Khususnya yang tak ada kaitannya dengan mencari kebutuhan pokok maupun alasan medis.
Walau begitu, pihaknya tidak sepenuhnya melarang warga untuk melintas. Dengan syarat harus menunjukkan kartu identitas, kartu vaksin dan kartu antigen negatif yang masih berlaku. Serta menjelaskan tujuannya.
"Ini untuk jaga-jaga, belum terlaksana tapi sudah kami rapatkan bersama jajaran TNI dan Polri," katanya.
Kebijakan Pemkot Jogja tak hanya pembatasan mobilitas di tempat wisata dan publik. Upaya nyata lainnya dengan menutup semua tempat parkir. Khususnya yang dikelola oleh pemerintah.
Titik lokasi parkir yang ditutup diantaranya di kawasan Malioboro, Titik Nol Kilometer hingga kawasan Keraton Jogjakarta. Masa penutupan sesuai dengan PPKM Darurat yaitu 20 Juli 2021.
"Semuanya kami tutup. Kami juga meminta satgas wilayah kemantren dan kelurahan melakukan operasi dan patroli. Baik untuk menertibkan mall, pasar, cafe resto, PKL hingga warga yang melakukan kegiatan atau membuat kerumunan," ujarnya. (dwi/ila) Editor : Administrator