Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi (HP) mengatakan, tindak lanjut MPP yaitu menjalin kesepahaman dengan segala instansi tidak hanya Pemkot yakni dalam bentuk nota kesepakatan atau MOU. Hal ini tengah diupayakannya, terhadap seluruh instansi baik vertikal, BUMD, BUMN, maupun swasta, serta non pemerintah vertikal.
HP menyebut, pelaksanaan MPP paling tidak sudah terintegrasi kepada seluruh layanan tidak hanya dalam Pemkot saja, tetapi semua layanan yang ada di kota Jogja. “Kami sedang ajak mitra-mitra kerja dari Kepolisian, Kemenag, Imigrasi dan lain-lain untuk kita jadikan satu (layanan)," katanya usai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan MPP di Hotel Royal Darmo kemarin (8/4).
Sehingga, ke depan, lanjut dia, dengan keberadaan MPP yang rencana bakal soft opening 7 Juni 2021 mendatang ini, tidak lagi ada loket layanan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pelayanan menjadi terpadu satu pintu pada MPP yang berlokasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja itu. Di antara layanan itu, ada BPJS Kesehatan, BP Jamsostek, Bea Cukai, Imigrasi, Kepolisian, Samsat, dan masih banyak lagi. "Jadi semuanya satu pintu, satu loket kemudian back office dan nanti bisa keluar hasilnya," ujarnya.
Adapun persiapan fisik sampai saat ini tidak menjadikan masalah. Hanya, saat ini yang menjadi pekerjaan rumah ialah menata dalam back office yang akan mengerjakan semua berkas dari pemohon. "Tinggal menggeser-menggeser saja sebenarnya. Sekarang yang perlu adalah membuat layanan drive thru, layanan manual, dan jemput bola untuk segmen masyarakat diffabel," jelasnya.
Dalam MPP ini ada empat model layanan yaitu drive thru, kontak langsung atau manual, integrated one stop service, dan tanpa kontak fisik. Menurut dia, MPP nantinya akan membantu menyelesaikan persoalan yang muncul dalam sistem digital.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Jogja, Nurwidihartana mengatakan sementara saat ini baru sekitar 24 instansi atau jenis layanan yang masuk baik dari BUMD, instansi vertikal, dan pemkot itu sendiri.
Layanan yang masuk MPP juga bisa dari perusahaan jasa yang lain terkait dengan pemenuhan persyaratan-persyaratan lain. Jadi, mantan Kepala Satpol PP Kota Jogja itu, mencontohkan ada konsultan gambar teknis kalau mau bangun, konsultan lingkungan, lembaga sertifikasi usaha. “Daripada lari ke mana-mana di Mal sampun manteplah tinggal mereka berkompetisi sendiri kita beri ruang," katanya.
Untuk pelayanan OPD di Pemkot Jogja akan dijadikan satu loket dalam bentuk loket tim teknis. “Kecuali Disdukcapil akan berdiri sendiri," sambungnya.