Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Baru Diperpanjang, Akan Dievaluasi

Editor Content • Selasa, 2 Februari 2021 | 15:29 WIB
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang Ery Indraswari.(NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang Ery Indraswari.(NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA
RADAR JOGJA - Presiden Joko Widodo menyatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah pusat di Jawa dan Bali sejak 11 Januari 2021 lalu tidak efektif. Hal serupa juga terjadi dengan kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DIJ. Padahal baru diperpanjang hingga 8 Februari nanti.

Meski diklaim berperan dalam penurunan kasus penularan Virus Korona, tapi penurunan itu baru ada di kisaran lima persen. Selain itu, pelanggaran PTKM di masyarakat juga masih sangat tinggi.Sejauh ini Satpol PP DIJ sudah menyita 98 Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pelanggar prokes di DIJ. Itu dilakukan sejak 26 Januari 2021 lalu. Prokes yang dilanggar kebanyakan adalah tidak menggunakan masker saat bepergian.

Selain itu Satpol PP DIJ juga menemukan 2.503 pelanggaran selama tiga minggu terakhir. Dari jumlah tersebut. "Ada juga pelanggaran jam operasional usaha pukul 20.00 WIB dan implementasi 25 persen makan di tempat masih saja terjadi," ujar Kepala Satpol PP DIJ, Noviar Rahmad kepada Radar Jogja Senin (1/2).

Noviar menyebut, kondisi serupa juga terjadi di enam provinsi di Jawa dan Bali lainnya. Pengetatan di banyak sektor ternyata tak banyak berpengaruh pada pengurangan angka positif virus korona.

Untuk itulah, Pemerintah Provinsi DIJ akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTKM tahap kedua, yang akan selesai pada 8 Februari 2021 mendatang. "Itu kenyataan (tidak turun kasus Covid-19), sehingga akan dievaluasi. Kemarin kami rapat dengan Menko Maritim, apakah akan diperpanjang atau ada modifikasi lain," ungkapnya.

Menurut Noviar, tujuan utama PPKM dan PTKM adalah mengurangi mobilitas masyarakat, baik dari luar maupun dalam kota dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus. Namun pada kenyataannya masih banyak aktivitas perjalanan antar kota sehingga PTKM dianggap tidak maksimal.

Sementara itu, Gubernur DIJ Hamengku Buwono X, mengungkapkan, DIJ sudah melakukan modifikasi PTKM sejak seminggu terakhir. HB X juga mengungkapkan Pemprov sejauh ini belum melihat pertimbangan lain dalam rangka penanganan virus yang ditemukan pertama kali di Tiongkok itu. "Sudah dilakukan modifikasi, nanti kami lihat dulu hasilnya. Yang jelas untuk yang positif dan meninggal sudah ada penurunan persentase," ujar HB X. (kur/pra) Editor : Editor Content
#presiden joko widodo #PPKM Jogja