Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Belum Tuntaskan Persoalan Sosial

Editor Content • Senin, 28 Desember 2020 | 19:10 WIB
ILUSTRASI (RADAR JOGJA FILE)
ILUSTRASI (RADAR JOGJA FILE)
RADAR JOGJA –  Permasalahan sosial berkaitan dengan kesejahteraan, kemiskinan maupun kesenjangan menahun merupakan pekerjaan rumah yang belum tuntas hingga penghujung 2020. Pemkab Gunungkidul perlu menyusun strategi dan upaya khusus untuk menangani dan mengoptimalkan peran dan fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, permasalahan sosial yang ada menghimpit lansia terlantar, kaum disabilitas, anak terlantar, keluarga kurang mampu dan beberapa kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lain yang jumlahnya masih puluhan ribu orang. Di tengah pandemi Covid-19, juga terdapat ribuan warga tidak dapat mengakses dana bantuan sosial (bansos).

“Kami meminta agar dilakukan verifikasi dan validasi data miskin atau PPKS sampai ke tingkat RT/RW, padukuhan dan kalurahan agar penyaluran bantuan sosial dapat merata dan tepat sasaran,” kata Heri Nugroho saat dihubungi Minggu (27/12).

Tidak hanya itu, pelaksanaan program BPJS juga belum ada komunikasi yang sinkron dengan dinas sosial (dinsos) dan kalurahan. Tidak sedikit masyarakat mengeluh karena namanya dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS bantuan iuran padahal masih butuh. Menurutnya, Dinsos Gunungkidul perlu memberikan sosialisasi pengurusan pengaktifan kepesertaan BPJS kepada masyarakat secara berkesinambungan. ”Karena proses mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS berbelit-belit, sampai berhari-hari,” ketusnya.

Sementara itu, Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, kemiskinan merupakan isu sentral pemerintahan, bukan isu parsial. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 ditargetkan angka kemiskinan sebesar 16,50 persen, tinggal 0,11 persen.

“Dan di 2019 angka kemiskinan hanya turun 0,5 persen,” kata Immawan.

Menurutnya, pemkab belum puas dalam kontribusi penurunanan angka kemiskinan di DIJ sebesar 7 persen pada 2024. Untuk mencapai target itu tidak bisa dilakukan dengan cara biasa-biasa saja. “Harus ada inovasi agar lebih maksimal hasilnya,” ujarnya. (gun/bah) Editor : Editor Content
#TKPKD #DPRD Kabupaten Gunungkidul #Pemkab Gunungkidul #bansos