RADAR JOGJA – Penataan PKL menjadi PR Pemkot Jogja sebelum melanjutkan revitalisasi penataan pedestrian pada tahun depan. Antara lain tahap II pedestrian KH Ahmad Dahlan dan pedestrian Jalan Jenderal Sudirman segmen dari Galeria Mal ke simpang Gramedia.
Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti (HS) mengatakan, dalam penataan pedestrian selalu ada konsekuensi bagi pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan lapak pada trotoar. Saat ini, tengah dilakukan tahap sosialisasi dan edukasi kepada mereka termasuk solusi memindahkan tempat berjualannya. "Saya tidak mengusir mereka (PKL) tapi ada solusi memindahkan tempat dagangannya dimana," katanya di Komplek Balai Kota Minggu (20/12).
HS menjelaskan, setelah pedestrian jadi, PKL tidak boleh lagi berjualan di tempat yang sama. Sebab, dalam aturan yang ada bahwa pedestrian bukan sebagai tempat berjualan. "Ya jangan bertahan kalau sudah ditata. Pedestrian itu bukan tempat berdagang tapi untuk sarana pejalan kaki," ujarnya.
Salah satu opsi, pembuatan tempat khusus berdagang untuk PKL yang terdampak maupun memasukkan mereka ke pasar-pasar tradisional. "Konsep kami tidak melakukan penggusuran tapi penataan PKL," jelasnya.
Meski ada beberapa PKL yang saling bekerjasama untuk mau ditata. Di sisi lain ada kesulitan untuk menata PKL yaitu orang-orang memiliki karakter masyarakat yang berbeda-beda. Namun, Pemkot tidak akan berhenti melalukukan sosialisasi. Selama beberapa waktu lalu telah melakukan komunikasi dari mulai Lurah, Camat maupun instansi terkait untuk membantu mengedukasi PKL terdampak. "Banyak PKL yang mau dan enggak ada konflik yang penting konsep saling menghargai dan menghormati untuk mendapatkan solusi terbaik," tambahnya.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogj, Umi Akhsanti mengatakan, ada hal yang sama penataan pedestrian pada 2021 mendatang. Salah satunya revitalisasi pedestrian segmen timur dari Galeria Mal sampai simpang Gramedia. "Sisi utara maupun selatan. Nanti konsepnya sama dengan (Jalan) Sudirman yang sisi timur dari Gramedia sampai jembatan Gondolayu. Cuma PR-nya ya kaki lima," katanya.
Sedangkan, Camat Jetis, Sumargandi mengatakan paska penataan pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman segmen Jembatan Gondolayu sampai Tugu sudah bebas dari PKL. Dari 26 PKL yang ada baik sisi utara dan selatan, baru 6 PKL yang sudah mengajukan untuk masuk ke Pasar Pingit. "Lokasi PKL sementara kemarin sudah koordinasi dengan Disperindag nanti sudah siap ketika PKL yang akan pindah ke Pasar Pingit," katanya.
Pembinaan sudah dilakukannya beberapa kali untuk mempersiapkan tempat berdagang para PKL yang terdampak penataan. Sebelumnya, PKL tersebut mengumpulkan beberapa persyaratan seperti KTP, C1, dan titik berjualan PKL. "Yang mengajukan tidak semuanya karena sudah mempunyai tempat sendiri atau berusaha di tempat lain," tambahnya.
Nantinya, untuk pengawasan manakala ada PKL yang kembali ke lapak pedestrian pihaknya bekerjasama dengan Satpol PO, BKO, maupun petugas Trantib bersama Forkopimca. "Nanti untuk mengatur dan kita ingatkan tidak boleh lagi berjualan di lokasi penataan," imbuhnya. (wia/pra) Editor : Editor Content