Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo menjelaskan, angka penularan Covid-19 di Kabupaten Sleman mencapai 2,6. Artinya satu pasien Covid-19 dapat menularkan pada tiga orang. Bahkan di beberapa kapanewon bisa menularkan hingga lima orang. Seperti di Berbah, Minggir, dan Pakem.
Oleh karena itu meskipun pembelajaran tatap muka dari kebijakan pusat, Joko mengkhawatirkan akan adanya penambahan kasus positif. Terlebih peserta pembelajaran tatap muka adalah siswa. “Evaluasi Dinkes untuk belajar tatap muka masih belum siap. Meskipun menerapkan prokes, tidak mudah bagi anak-anak,” jelasnya Senin (14/12).
Joko menekankan, jika pembelajaran tatap muka tertap dilakukan, maka prokes harus dilaksanakan secara ketat. Selain itu masyarakat dan Pemkab Sleman juga harus siap jika nantinya penambahan kasus masih tetap tinggi.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmala Dewi menuturkan, Dinas Pendidikan telah mengedarkan surat persetujuan orang tua. Izin dari orang tua itu adalah salah satu syarat penyelenggaraan sekolah tarap muka bisa dilakukan. “Formulir sudah diedarkan sejak November lalu, meminta persetujuan orang tua dalam melaksanakan tatap muka,” kata Evie.
Harus Libatkan Epidemiolog
Pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka tidak hanya melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesahatan, namun juga harus melibatkan pakar epidemiologi. Hal itu diperlukan untuk membantu merumuskan langkah-langkah yang perlu diambil di setiap daerah. Mulai dari asesmen kesiapan hingga manipulasi infrastruktur, karena pengambilan keputusan ini tidak cukup didasarkan pada zonasi risiko Covid-19.
“Zonasi kurang bagus akurasinya, perlu ditambah dengan parameter lain seperti positivity rate juga,” jelas epidemiolog UGM Bayu Satria Wiratama melalui keterangan tertulisnya. Positivity rate sendiri lanjutnya, diharapkan berada di bawah angka 5 persen.
Namun indikator ini perlu dilihat dari masing-masing daerah. Dan bukan indikator secara nasional. “Dan ini salah satunya selain jumlah yang ditracing, juga jumlah kasus aktif, jumlah kasus baru, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, dan lainnya,” tambahnya.
Menurut Bayu, keputusan pemerintah untuk memperbolehkan pembelajaran tatap muka pada Januari mendatang dinilai belum tepat jika dilihat dari data kasus Covid-19 di Indonesia secara umum. Namun ia menyebut, untuk dapat menakar kesiapan hal itu perlu dilihat dari kondisi di setiap provinsi, kabupaten, atau kota. “Karena ada daerah yang memang kasusnya dari awal sedikit dan tergolong bagus, mungkin di situ bisa dipertimbangkan,” katanya.
Di samping protokol umum Covid-19 seperti menjaga jarak, mengenakan masker, dan mencuci tangan, Bayu memaparkan dalam konteks kegiatan belajar mengajar di sekolah diperlukan sejumlah protokol tambahan. Protokol ini berupa pengawasan harian kondisi murid, guru dan orang tua murid. Serta pengaturan jam kelas menjadi lebih pendek, pengaturan posisi duduk di kelas maupun ruang guru. Dan bagaimana memastikan setiap kelas memiliki ventilasi yang baik.
Asesmen yang lebih detail juga diperlukan untuk pembukaan sekolah pada jenjang SD dan jenjang pendidikan di bawahnya. Hal ini karena akan lebih sulit untuk memastikan setiap siswa dapat tetap menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih. Mulai dari kesiapan guru, edukasi ke anak-anak untuk persiapan mengikuti pembelajaran tatap muka, pengawasan saat belajar, hingga pengaturan jam belajar. “Anak usia SD ke bawah yang paling susah untuk menggunakan masker. Jadi tingkat kesulitannya memang lebih tinggi dibandingkan dengan anak SMP dan SMA,” ungkap Bayu.
Sedangkan penerapan pembelajaran tatap muka di jenjang pendidikan tinggi, Bayu menuturkan masing-masing perguruan tinggi harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Dalam melakukan pengawasan terhadap mahasiswa yang akan memasuki daerah itu. Seperti semua mahasiswa yang akan datang ke suatu daerah, wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Selain itu, perlu mempersiapkan kondisi ruang kuliah, pengawasan mahasiswa terkait dengan gejala, dan komunikasi dengan Dinas Kesehatan juga harus terus dilakukan. (eno/laz) Editor : Editor Content