Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kerugian Negara Sekitar Rp 35 M

Editor Content • Sabtu, 5 Desember 2020 | 16:32 WIB
TERUS DIUSUT: Warga melintas di kawasan Stadion Mandala Krida, Jogja, (4/12). KPK masih menunggu audit BPK terkait kerugian negara tapi angkanya sekitar Rp 35 miliar.(ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA)
TERUS DIUSUT: Warga melintas di kawasan Stadion Mandala Krida, Jogja, (4/12). KPK masih menunggu audit BPK terkait kerugian negara tapi angkanya sekitar Rp 35 miliar.(ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menemui Gubernur DIJ Hamengku Buwono X. Pertemuan berlangsung di Bangsal Kepatihan, Jogja, Jumat (4/12) pagi.

Alex datang beserta rombongan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia menjelaskan, pihaknya menemui Ngarso Dalem untuk membahas beberapa hal. Termasuk mengenai dugaan korupsi proyek renovasi Stadion Mandala Krida Jogja.

Kepada HB X, Alex mengaku menyampaikan pentingnya peran inspektorat dalam pengawasan setiap proyek yang berlangsung di DIJ. “Tadi saya juga sudah melapor kepada Ngarso Dalem. Utamanya inspektorat agar lebih diberdayakan untuk mengawasi pelaksanaan proyek-proyek di DIJ,” katanya.

Ia melanjutkan, terkait kapan penangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT) akan dilakukan, pihaknya belum memastikan. Termasuk berapa orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek Stadion Mandala Krida itu. “Saya agak lupa jumlah tersangka yang ditetapkan saat ini,” ujarnya.

Saat disinggung total kerugian negara untuk sementara ini dari dugaan kasus korupsi itu, Alex mengungkapkan KPK masih menunggu proses audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Proses audit masih terus berlangsung, gambaran kasarnya sekitar Rp. 35 miliar,” ungkapnya.

Stadion Mandala Krida direnovasi mulai tahun 2013. Butuh waktu enam tahun bagi stadion itu untuk bisa digunakan pada 2019 lalu. Sejak lama stadion itu menjadi markas bagi PSIM Jogja. Termasuk ketika setelah dilakukan renovasi pada 2019.

Terpisah, manajemen PSIM Jogja enggan berkomentar banyak mengenai dugaan korupsi dalam proyek renovasi stadion kebanggaan warga Kota Jogja ini. Hal itu diungkapkan CEO PSIM Bambang Susanto. “Kami tidak di posisi yang bisa berkomentar,” katanya singkat. (kur/laz) Editor : Editor Content
#bangsal kepatihan #Stadion Mandala Krida Jogja #Gubernur DIJ Hamengku Buwono X #BPKP #KPK #Jogja