Kapolsek Mungkid AKP Muhammad Ahdi mengatakan, antrean dalam pembelian pupuk bersubsidi ini bisa berpotensi penularan Covid-19. Jika tidak segera dibubarkan berbahaya karena tidak dilakukan sesuai standar protokol kesehatan yanki terjadi berkerumun.
Dia meminta panitia, dalam hal ini petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, agar mengatur kembali jadwal distribusi pupuk. Jangan sampai hal ini menjadi klaster baru di tengah situasi kasus Covid-19 yang terus meningkat.
“Kita bubarkan mereka yang belum mendapatkan nomor antrean. Sebab kalau tidak dibubarkan, kerumunan bisa makin parah,” ujarnya. Terlebih sepeda motor warga yang di parkir sembarangan, juga rawan terjadi pencurian.
Kapolsek juga meminta agar panitia dan pemilik toko berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim Satgas Covid-19, sehingga antrean dapat terkendali. Ahmad Prawiro misalnya, lansia berusia 80 tahun itu rela antre sejak subuh. Bahkan di balik kerumunan itu dia justru tak memakai masker dengan alasan maskernya tertinggal di rumah.
Tidak hanya Prawiro, beberapa warga juga tidak memakai masker dan justru menyimpannya di kantong. “Ya, sebenarnya takut. Tapi ketinggalan, ya bagaimana lagi,” kelitnya.
Sebagaimana diketahui, antrean terjadi sejak subuh, bahkan dini hari. Berbondong-bondong warga mendatangi lokasi demi mendapatkan pupuk yang dijual sekali dalam seminggu itu. “Kalau ndak rebutan, takut tidak kebagian. Sudah dua kali saya ndak dapat,” ujar Suratman, salah seorang warga yang antre.
Distribusi pupuk kali ini menyasar tiga desa di Kecamatan Mungkid. Yakni, Desa Bojong, Pabelan, dan Ngrajek. Sementara kuota pupuk sebanyak 200 sak. (mei/laz) Editor : Editor Content