Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Posko Dukungan Pemakaman Protokol Covid-19 Dibubarkan

Editor News • Rabu, 26 Agustus 2020 | 02:35 WIB
Photo
Photo
RADAR JOGJA - Salah satu elemen pendukung Satgas Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) resmi dibubarkan. Tepatnya posko dukungan operasi pemakaman jenazah sesuai standar protokol Covid-19.

Pasca pembubaran, seluruh prosedur pemakaman standar Covid-19 menjadi wewenang wilayah yakni masing-masing rumah sakit. Termasuk BPBD Kabupaten dan Kota.

"Benar posko pendukung ini akan dibubarkan. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan selama 6 bulan ini. Khususnya dalam pemulasaraan jenazah dan sebagainya," jelas Wakil Sekretariat Satgas Covid-19 Pemprov DIJ Biwara Yuswantana dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (25/8).

Posko ini awalnya muncul atas inisiasi berbagai unsur kerelawanan. Fokus tugas pokok dan fungsi tim ini adalah proses disinfeksi atau penyemprotan. Terutama dalam penangganan kasus termasuk pemakaman jenazah.

Terkait penutupan, Biwara tak secara gamblang menyebutkan. Hanya saja acuan yang digunakan adalah alur konsolidasi. Hingga akhirnya disepakati bahwa seluruh kewenangan tersebut menjadi wewenang Satgas Covid-19 masing-masing wilayah.

"Nanti rumah sakit berkoordinasi dengan BPBD wilayah terkait pemakaman. Termasuk juga mengoptimalkan pera satgas desa yang sudah dikondisikan," katanya.

Di satu sisi Kepala Pelaksana BPBD DIJ ini menyadari peralihan tugas bukan perkara mudah. Koordinasi dan evaluasi harus berlangsung simultan. Terlebih potensi mortalitas bisa terjadi sewaktu-waktu. 

Pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Pusdalops danTRC BPBD. Tujuannya untuk memastikan protokol pemakaman Covid-19 berjalan dengan baik. Termasuk upaya dekontaminasi wilayah terpapar Covid-19.

"Kami lakukan bertahap, lalu kami breakdown. Nanti setiap instansi ada tugas masing-masing. Mulai September ini transisinya," ujarnya.

Aksi saling lempar jawaban juga terjadi di kalangan relawan. Komandan TRC BPBD DIJ Wahyu Pristiawan enggan menjawab terkait pembubaran posko dukungan operasi. Menurutnya, pihak yang berwenang menjawab adalah Satgas Covid-19.

Walau begitu, Pris, sapaannya, sempat memberikan sedikit catatan. Terkait koordinasi dan penanganan Covid-19. Khususnya dalam pemakaman jenazah Covid-19 dan dekontaminasi wilayah.

"Tanya pak Biwara saja. Prinsipnya penanganan pandemi butuh dorongan kuat adanya perubahan dan perbaikan. Kami juga ingin mendengar, tapi hingga saat ini belum ada yang menjelaskan," tegasnya.

Bukan kali ini saja konflik terjadi di tubuh Satgas Covid-19. Medio April lalu, pasukan ini juga sempat bersitegang dengan Gugus Tugas Covid-19 DIJ. Kaitannya adalah keterbukaan informasi riwayat pasien Covid-19.

"Kebutuhan posko yang memanfaatkan beliau (Satgas Covid-19). Kalau masih bermanfaat monggo, kalau tidak ya Alhamdulillah. Akhirnya bisa istirahat sejak 20 Maret," katanya.

Penutupan posko tak sekadar gertak sambal. Seluruh aktivitas dukungan resmi berhenti. Termasuk upaya dekontaminasi wilayah. Seluruh tindakan menjadi kewenangan Satgas Covid-19 Pemprov DIJ.

Pris memastikan belum ada komunikasi lanjutan. Termasuk melibatkan tim relawan gabungan dalam pemakaman jenazah dan dekontaminasi Covid-19. Terutama setelah peran diambil alih oleh rumah sakit dan BPBD kabupaten kota.

"Kami tutup segala aktivitas di dalamnya. Tugas kami selesai. Tidak ada kegiatan seperti sebelumnya. Kalau diminta membantu belum ada komunikasi sampai kesana," ujarnya.

Sejak 20 Maret tim relawan gabungan posko telah memakamkan 278 jenasah. Seluruhnya menerapkan protokol Covid-19. Dalam setiap harinya bisa memakamkan rata-rata dua hingga tiga jenazah. Rekor terbanyak adalah 8 jenazah saat terjadi lonjakan kasus.

"Besok resmi kami tutup dengan apel pasukan. Seluruh relawan yang terlibat akan dikumpulkan. Pembubaran secara resmi," katanya. (dwi/tif) Editor : Editor News
#posko dukungan penanganan covid-19 #BPBD DIJ #Covid-19