Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lima Bulan Tidak Dapat Bansos

Editor Content • Kamis, 20 Agustus 2020 | 14:32 WIB
TUNTUT HAK: Para pengemudi betor saat menggeruduk Gedung DPRD DIJ untuk mempertanyakan bansos  (19/8). Foto kiri, betor di parkirkan di seberang gedung dewan. (ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA)
TUNTUT HAK: Para pengemudi betor saat menggeruduk Gedung DPRD DIJ untuk mempertanyakan bansos  (19/8). Foto kiri, betor di parkirkan di seberang gedung dewan. (ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Ratusan pengemudi becak motor (betor) menggelar aksi dengan menggeruduk DPRD DIJ di Jalan Malioboro Jogja, Rabu (19/8). Mereka mempertanyakan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tak kunjung cair, serta adanya kebijakan yang merugikan pengemudi betor.

Ketua Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) Parmin mengatakan, penghasilan betor mengalami penurunan signifikan selama pandemi Covid-19. Tanpa adanya pemasukan, mereka kesulitan untuk memenuhi kehidupan hidup.
“Hampir lima bulan teman-teman kami banyak yang belum dapat bansos.

Padahal program bansos ini kan sudah susulan, tapi tetap juga belum dapat. Kami juga tidak dapat bantuan lainnya,” jelasn Parmin saat beraudensi dengan pimpinan DPRD DIJ itu.

Photo
Photo
TUNTUT HAK: Para pengemudi betor saat menggeruduk Gedung DPRD DIJ untuk mempertanyakan bansos  (19/8). Foto kiri, betor di parkirkan di seberang gedung dewan. (ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA)

Parmin mengaku telah melengkapi segala persyaratan sejak Juni 2020. Sejumlah anggota pun sudah diusulkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat untuk menerima bantuan. Namun hingga saat ini, program bantuan itu belum bisa dicairkan.

Persoalan semakin bertambah adanya pembatasan parkir betor. Misalnya di kawasan Beringharjo yang kini beralih menjadi lahan parkir motor. Mereka juga dilarang mencari penumpang di sisi barat Benteng Vredeburg sejak lima bulan lalu. “Belum pulih ekonomi malah ada aturan terutama di Benteng Vredeburg sudah lima bulan tidak dibuka. Tidak bisa cari nafkah dan makan untuk keluarga. Seharusnya kalau membuat aturan, pemerintah seharusnya juga membikinkan solusi,” katanya.

Wakil Ketua DPRD DIJ Huda Tri Yudiana menjelaskan, pihaknya telah menerima aduan 665 anggota betor yang belum tercatat dalam DTKS. Mereka yang tak terdaftar belum bisa mendapatkan bansos. Huda pun belum bisa memberi kepastian terkait waktu penyaluran bansos. “Ini sekalian juga mewakili puluhan ribu warga yang saat ini masih menunggu kepastian masuk dalam DTKS,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, DTKS yang dirilis pemerintah pusat merupakan data lama, sehingga perlu adanya pembaruan. “Problemnya mereka belum masuk DTKS. Padahal akses DTKS juga belum dibuka. Oleh karena itu kami sudah masukkan usulan aduan ini ke DTKS baru,” paparnya.

Terkait kebijakan pelarangan betor di Benteng Vredeburg, Kepala UPT Malioboro Ekwanto mengatakan, area itu kerap disalahgunakan untuk parkir atau mangkal. “Tanpa mereka sadari, betor juga sampai pada badan jalan. Itu sangat menganggu dan merusak estetika di Malioboro,” jelasnya.

Menurutnya, betor perlu memanfaatkan zona parkir lain yang telah disediakan, sehingga kawasan Malioboro bisa lebih tertata. “Karena sudah ada zona parkir sendiri, kenapa harus di sana (Vredeburg, Red),” tuturnya. (tor/wia/laz) Editor : Editor Content
#Jalan Malioboro Jogja #DPRD DIJ #betor #bansos