Sekretaris DPD PAN Sleman Arif Kurniawan menjelaskan, dari salinan SK yang diterima dan komunikasi yang telah dilakukan dengan pusat, PAN Sleman segera merumuskan langkah-langkah untuk memenangkan bakal paslon. Setelah itu September mendatang, kedua nama itu akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju Pilkada.
Dalam waktu dekat, tambah Arif, konsolidasi dengan partai yang lain untuk pemenangan bakal paslon ini segera dilakukan. Meskipun untuk sementara masih berkoalisi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arif berharap akan ada partai lain untuk berkoalisi. “Bisa sevisi agar berjalan baik untuk memenangkan,” kata Arif Senin (10/8).
Sebelumnya, tambah Arif, pihaknya telah melakukan penjaringan melalui tim pilkada. Hanya saja untuk pemilihan nama rekomendasi adalah sepenuhnya kewenangan pusat. Pertimbangan DPP memberikan dua nama itu, Arif mengaku belum memiliki jawaban jelas kenapa SK diturunkan kepada Kustini-Danang. “Mungkin mereka memiliki hitungan tersendiri. Itu ranah DPP,” ungkap Arif.
Ia mengaku, setelah adanya SK pihaknya akan melakukan koordinasi dengan internal partai. Jika sebelumnya ada pengurus partai yang tidak setuju dengan adanya SK, hal tersebut dirasa wajar. Namun setelah ini ia memastikan partai akan menerima dan mendukung penuh dari keputusan pusat. “Jika ada yang membelot, akan kami komunikasikan lagi. Karena perintah dari DPP untuk pemenangan calon, jadi kami wajib mendukung,” tandasnya. (eno/laz) Editor : Editor Content