Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DPD PAN Sleman Terima SK Rekomendasi Kustini-Danang

Editor Content • Selasa, 11 Agustus 2020 | 18:22 WIB
SUARA PARTAI: Sekretaris DPD Partai PAN Damba Aktivis, usai Rakor Forkompinda Kabupaten Bantul di Kompleks Parasamya Pemda Bantul, (21/1). ( MEITIKA CANDRA LANTIVA/RADAR JOGJA  )
SUARA PARTAI: Sekretaris DPD Partai PAN Damba Aktivis, usai Rakor Forkompinda Kabupaten Bantul di Kompleks Parasamya Pemda Bantul, (21/1). ( MEITIKA CANDRA LANTIVA/RADAR JOGJA  )
RADAR JOGJA - Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah diterima oleh DPD PAN Sleman. Dalam SK itu PAN resmi mendukung bakal pasangan calon (paslon) Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa dalam Pilkada Sleman 2020.

Sekretaris DPD PAN Sleman Arif Kurniawan menjelaskan, dari salinan SK yang diterima dan komunikasi yang telah dilakukan dengan pusat, PAN Sleman segera merumuskan langkah-langkah untuk memenangkan bakal paslon. Setelah itu September mendatang, kedua nama itu akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju Pilkada.

Dalam waktu dekat, tambah Arif, konsolidasi dengan partai yang lain untuk pemenangan bakal paslon ini segera dilakukan. Meskipun untuk sementara masih berkoalisi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arif berharap akan ada partai lain untuk berkoalisi. “Bisa sevisi agar berjalan baik untuk memenangkan,” kata Arif Senin (10/8).

Sebelumnya, tambah Arif, pihaknya telah melakukan penjaringan melalui tim pilkada. Hanya saja untuk pemilihan nama rekomendasi adalah sepenuhnya kewenangan pusat. Pertimbangan DPP memberikan dua nama itu, Arif mengaku belum memiliki jawaban jelas kenapa SK diturunkan kepada Kustini-Danang. “Mungkin mereka memiliki hitungan tersendiri. Itu ranah DPP,” ungkap Arif.

Ia mengaku, setelah adanya SK pihaknya akan melakukan koordinasi dengan internal partai. Jika sebelumnya ada pengurus partai yang tidak setuju dengan adanya SK, hal tersebut dirasa wajar. Namun setelah ini ia memastikan partai akan menerima dan mendukung penuh dari keputusan pusat. “Jika ada yang membelot, akan kami komunikasikan lagi. Karena perintah dari DPP untuk pemenangan calon, jadi kami wajib mendukung,” tandasnya. (eno/laz) Editor : Editor Content
#DPD PAN Sleman #Sleman #surat keputusan