Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Penting bagi Ormas Terima SK Registrasi Kesbangpol

Administrator • Selasa, 23 Juni 2020 | 21:15 WIB
ORMAS: Trengginas Merah Putih saat di Kesbangpol DIJ. (TRENGGINAS MERAH PUTIH FOR RADAR JOGJA)
ORMAS: Trengginas Merah Putih saat di Kesbangpol DIJ. (TRENGGINAS MERAH PUTIH FOR RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Trengginas Merah Putih mendapatkan Surat Keterangan Registrasi dari Kesbangpol DIJ. Sebagai Perkumpulan atau ormas yang telah berbadan hukum SK Menkumham RI No AHU-0007206.AH.01.07.Tahun 2019 Trengginas Merah Putih mencatatkan diri di Kesbangpol DIJ untuk mendapatkan Surat Keterangan Registrasi.

Ketum Trengginas Merah Putih Heru Nugroho mengatakan, setelah melalui tahapan seleksi administrasi dan pengecekan kantor sekretariat, akhirnya mendapatkan SK Registrasi. ”Menjadi jalan untuk Trengginas Merah Putih dalam mengemban amanah dan ikut berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,” jelasnya dalam pers rilisnya, Selasa (23/6).

Kepala Kesbangpol DIJ Agung Supriyono menyampaikan, setelah melalui pemeriksaan berkas administrasi dan pemeriksaan lapangan maka dilakukan audiensi untuk mengetahui Visi Misi dan Program Kerja Trengginas Merah Putih.

"Harus emenuhi syarat administrasi maka Surat Keterangan Registrasi akan kami berikan,” jelas Agung.

Setelah keluar register tentu ada kewajiban yang harus dipatuhi oleh ormas, di antaranya membuat laporan kegiatan secara tertulis kepada Kesbangpol. Termasuk semua agenda kegiatan yang dilakukan oleh ormas tersebut. (ila)

  Editor : Administrator
#ormas #Kesbangpol DIY