Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

280 Ribu KK di DIJ Terima Bansos

Editor Content • Sabtu, 9 Mei 2020 | 16:00 WIB
ANTRI: Warga penerima bantuan sosial mengangkat jatah beras di E-Warung jetis 1, Bumijo, Jogja, Senin (4/5). Bantuan sosial berupa paket sembako sangat membantu warga disaat pandemi covid-19. (ELANG KHARISMA DEWANGGA/ RADAR JOGJA)
ANTRI: Warga penerima bantuan sosial mengangkat jatah beras di E-Warung jetis 1, Bumijo, Jogja, Senin (4/5). Bantuan sosial berupa paket sembako sangat membantu warga disaat pandemi covid-19. (ELANG KHARISMA DEWANGGA/ RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Pemprov DIJ segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19. Pencairan dilaksanakan secara serentak setelah surat keputusan (SK) gubernur diteken.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIJ Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, terdapat sekitar 280 kepala keluarga (KK) yang akan menerima bansos. Bansos yang disalurkan berupa uang tunai senilai Rp 600 ribu. “Finalisasi penerima bansos sudah mengerucut. Minggu depan kami akan SK-kan,” jelasnya kemarin (8/5).

Penerima bansos yang ditanggung Pemprov DIJ yakni sekitar 169 ribu KK. Namun jumlah tersebut perlu divalidasi ulang. Sebab, masih ditemukan sejumlah kesalahan terkait data penerima bansos. Misalnya ditemui calon penerima yang sebenarnya tidak berhak mendapatkan bantuan.

“Yang menerima bansos itu yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Tapi ada yang DTKS jadi PNS, TNI, Polri dan ada yang bergelar dokter. Jumlah 169 ribu tadi masih akan direduksi dan diproyeksikan akan lebih ada 150 ribu KK,” paparnya.

Adapun Kementerian Sosial menanggung sebanyak 130.016 KK. Ini ditujukan bagi masyarakat yang belum tersentuh bantuan pemerintah. Misalnya individu yang belum ikut serta dalam Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, dan sembako perluasan. “Kalau yang dari pusat itu berbeda dengan yang 169 ribu tadi. Jadi nantinya kalau ditotal, dengan kata lain menunjukkan jumlah masyarakat miskin yang ada di DIJ,” jelasnya.

Bantuan akan disalurkan melalui Bank BPD DIY baik dengan metode transfer maupun tunai. Adapun lokasi bank BPD DIY yang ditunjuk akan disesuaikan dengan lokasi atau domisili penerima bansos. Skema pembagian bansos direncanakan digelar secara serempak.

Adapun untuk mengantisipasi adanya pihak yang belum terdaftar namun berhak untuk mendapatkan bansos, nantinya akan disusulkan pembagian termin kedua. “Kalaupun terdata ada kekurangan, dapat disesuaikan dengan mengambil pos dari APBD kabupaten maupun dari dana desa,” tuturnya. (tor/din) Editor : Editor Content
#Penerima bansos