Jalur utama kendaraan masuk wilayah DIJ ada di wilayah Sleman, yang berbatasan dengan Magelang dan Klaten, serta di Kulonprogo yang berbatasan dengan Purworejo. Di sana sudah disiapkan untuk dibuat posko pengecekan. Satu posko pengawasan didirikan di perbatasan DIJ-Jateng. Tepatnya di Kantor Desa Lumbungrejo, Tempel. Posko akan mulai beroperasi hari ini (10/4).
"Yang ingin masuk ke Sleman akan diminta ke posko terlebih dahulu. Terutama yang memiliki plat H dan B karena di sana sudah merupakan zona merah. Apabila memang ada indikasi mengarah ke Covid-19, tentu tidak diperkenankan masuk ke Sleman," kata Kepala Seksi Angkutan dan Terminal Bidang Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Tetty Tamiyati, kemarin (10/4).
Tetty menjelaskan, di posko itu nantinya akan dilakukan upaya pengecekan terhadap siapapun yang masuk ke wilayah Jogjakarta, terkhusus bagi kendaraan atau orang yang berasal dari zona merah Covid-19.
Tetty melanjutkan, untuk posko pengawasan pemudik sendiri memang baru didirikan di perbatasan Magelang-Jogja yang ada di Tempel. Untuk wilayah perbatasan Jogja-Klaten di Prambanan, Tetty mengaku akan memberlakukan rekayasa lalu lintas, yakni dengan menutup jalan masuk yang melewati Pasar Prambanan. Sehingga lajur lalu lintas hanya bisa melalui satu pintu. "Untuk uji coba memang baru kami dirikan satu posko. Sedangkan di Prambanan kami lakukan rekayasa lalu lintas. Supaya tidak bisa melewati jalur tikus di wilayah tersebut," ujarnya.
Hal yang sama disiapkan Dishub Kulonprogo. Kepala Dishub Kulonprogo L Bowo Pristiyanto menyatakan, protokol antisipasi covid-19 di bidang trasnportasi masih dimatangkan oleh Dishub DIJ. Intinya untuk mempersulit warga melakukan perjalanan mudik. "Kami tetap melangkah sebagai upaya antisipasi. Di antaranya melakukan uji petik pergerakan kendaraan dari luar daerah (masuk/melintas) di Kulonprogo," katanya.
Pihaknya juga sudah melakukan survei arus kendaraan barang. Selain di jalan nasional atau provinsi, titik survei yang tidak kalah penting yakni jalur utara. Tepatnya uji petik dilakukan di ruas jalan Jagalan, Kalibawang untuk kendaraan dari Magelang Jawa Tengah dan sekitarnya. "Kami pantau kendaraan di jalan provinsi, termasuk yang dari utara Magelang, dari barat salah satunya di simpang Congot, Temon Kulonprogo. Kami pantau kendaraan yang masuk, khususnya kendaraan yang dari Jabodetabek, kalau yang keluar tidak kami hitung," ucapnya.
Tidak hanya dari Jabodetabek, kendaraan dari luar Jawa seperti Sumatera juga dipantau. Hasilnya lintasan tidak signifikan (sedikit kendaraan yang melintas), Jawa Timur juga kecil hanya satu dua lintasan. "Kecil banget, tidak berpengaruh tinggi, paling banyak masih dari Jabodetabek," katanya.
Disinggung posisi lintasan Jateng yang terpantau naik drastis, Bowo mengaku juga memantau pergerakan kendaraan dari Kabupaten Purworejo yang berbatasan langsung dengan Kulonprogo. Pihaknya juga meminta keterangan dan mencatat beberapa pengguna jalan serta tujuannya.
Salah satu penguna jalan, Ari Wibowo, warga Purworejo mengungkapkan, setiap hari dirinya melintas dari Purworejo ke Kulonprogo untuk kepentingan kerja. Sejauh ini belum ada penghentian untuk kendaraan luar daerah yang masuk ke Kulonprogo. Namun jika nantinya hal itu dilakukan, ia mengaku mendukung penuh. "Ini kan untuk kebaikan bersama, harus jelas dan tertib, Covid-19 harus dihadapi bersama,” ungkapnya.
Sebelumnya Kepala Dishub DIJ Agus Tavip Rayanto menegaskan, seluruh jenis kendaraan, baik motor, bus, dan mobil wajib menerapkan prinsip physical distancing. Misal, kendaraan bermotor tidak boleh digunakan untuk berboncengan. Bagi bus dan kendaraan pribadi pun hanya boleh mengangkut penumpang sebanyak 50 persen dari kapasitas maksimal. “Bagi yang melanggar akan disuruh putar balik. Terserah mau cari jalan tikus atau bagaimana. Tidak ditilang karena prinsipnya adalah mempersulit pemudik,” ucapnya. (inu/tom/pra) Editor : Editor Content