Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan menjelaskan, kondisi bayi laki-laki yang mulai membaik ditunjukkan dengan menghilangnya gejala klinis pneumonia. Seperti sesak napas dan batuk-pilek.
Meskipun demikian, pihak rumah sakit masih harus melakukan pemantauan terkait hasil terakhir uji laboratorium dari Litbangkes Kemenkes. “Sampai saat ini balita itu belum bisa dinyatakan negatif Covid-19. Ini karena masih ada serangkaian hasil uji laboratorium dan sudah lewat dari 14 hari,” kata Banu kemarin (17/3).
Paling tidak, tambah Banu, pasien harus melewati tiga kali uji laboratorium dalam kurun waktu dua minggu dan menunjukkan jika kondisi klinis pasien membaik.
Terkait perkembangan terakhir hasil laboratorium kedua orang tua balita, tambah Banu, hasil laboratorium menyatakan negatif. Pihaknya menerima hasilnya dari Litbangkes, Senin (16/3) sekitar pukul 18.30. “Kesimpulannya orang tua balita itu tidak tertular Covid-19,” tambahnya.
Selain itu, Banu mengakui saat ini ruang isolasi RSUP Dr Sardjito kembali merawat dua orang yang statusnya pasien dalam pengawasan (PDP). Kedua pasien itu berjenis kelamin pria usia 57 tahun. Sampel darah dan swab tenggorokan kedua pasien sedang dalam proses untuk dikirim ke Litbangkes Kemenkes. “Sampelnya kami kirim hari ini,” ungkapnya.
Disinggung alat pengaman diri (APD) di RSUP Dr Sardjito, Banu mengaku ketersediaan APD masih mencukupi. Baik APD yang bisa digunakan kembali setelah pencucian, maupun APD sekali pakai. Sardjito juga telah memiliki instalasi binatu yang khusus mengolah infeksius.
Untuk APD sendiri pihaknya telah melakukan pengajuan dan dipastikan aman empat bulan ke depan. “Masih mencukupi karena kami menggunakan APD dua jenis. APD aman sebulan ke depan. Tapi kami sedang ajukan pengadaan sampai aman empat bulan ke depan,” ujarnya.
Selain itu, untuk ruang isolasi ia menyebutkan, ruang isolasi utama dengan kapasitas delapan tempat tidur. Namun jumlah itu bisa disesuaikan apabila jumlah pasien membeludak. Meskipun baru terpakai lima tempat, bisa menyesuaikan ruangan dan bisa digunakan untuk 100 tempat tidur.
Banu menambahkan, untuk menjaga tim medis dalam keadaan sehat, pihaknya telah memiliki SOP yang harus ditaati. Salah satunya melarang tenaga medis untuk membawa pulang baju yang bersinggungan langsung dengan pasien. Serta mengharuskan tenaga medis untuk mandi sebelum pulang ke rumah. “Baju yang bersinggungan dengan pasien, harus ditinggal di sini,” beber Banu.
Pemprov Belum Mau
Beber Hasil Tracing
Dinas Kesehatan (Dinkes) DIJ terus melakukan upaya tracing atau penelusuran terkait riwayat kontak pasien yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Berdasarkan hasil penelusuran sementara, terdapat dua orang yang melakukan kontak erat dengan pasien positif dan kini berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Kedua PDP adalah orang tua seorang balita berusia tiga tahun yang terjangkit Covid-19. Saat ini keluarga tersebut telah mendapatkan perawatan di ruang isolasi RSUP Dr Sardjito. “Hasil swab orang tua negatif,” jalas Juru Bicara Pemprov DIJ untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih kemarin (17/3).
Adapun untuk pasien balita positif, pemeriksaan terbaru menunjukkan hasil negatif. Namun pasien belum dapat dinyatakan sembuh, meskipun kondisi saat ini tengah membaik. “Agar dinyatakan sembuh memerlukan pemeriksaan laboratorium sampai mendapatkan hasil negatif dua kali,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan DIJ Pembayun Setyaningastuti mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya penelusuran individu yang menjalin kontak dengan pasien positif. Bagi individu yang mengalami kontak dan interaksi, akan dilabeli status orang dalam pemantauan (ODP). “ODP ini tidak selalu dirawat, melainkan bisa melakukan isolasi secara mandiri di rumah,” katanya.
Namun Pembajun belum bisa membeberkan jumlah ODP yang telah ditemui dan lokasi persebarannya. Selain itu, proses tracing membutuhkan bantuan lintas sektor seperti pemerintah kabupaten/kota untuk mengetahui siapa saja yang pernah berinteraksi dengan pasien suspect korona.
Saat ini dari lima kabupaten/kota di DIJ baru tiga kabupaten yang aktif menginformasikan jumlah ODP yang ditelusuri. “Tetapi saya memahami langkah kabupaten dan kota untuk tidak segera menyampaikannya, karena agar tidak membuat heboh masyarakat,” katanya.
Tujuan tracing adalah memutus mata rantai penyebaran tiap kasus. Dinkes juga melakukan tracing pada tenaga kesehatan yang menangani kasus pasien suspect korona. “Jadi kalau sekarang tanya ODP ada berapa, hasil tracing ini belum selesai sampai di ujung,” katanya.
Koordinator Bidang Advokasi, Edukasi, dan Sosialisasi Komisi Informasi Daerah (KID) DIJ Sri Surani mengatakan, pihaknya tengah mendorong Dinkes DIJ sebagai leading sektor bidang kesehatan untuk selalu memberikan informasi terkait kondisi perkembangan Covid-19 tiap hari, termasuk cara pencegahannya.
“Informasi terkait Covid-19, menurut UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dijelaskan bahwa badan publik wajib mengumumkan secara serta merta suatu informasi yang dapat mengancam hidup orang banyak,” jelasnya.
Menurutnya, tim penanganan Covid-19 atau satgas khusus harus segera menginformasikan hasil penelusuran interaksi dari pasien positif korona di DIJ kepada publik. “Supaya masyarakat yang merasa pernah berinteraksi segera memeriksakan kesehatannya,” jelas Sri Surani. (eno/tor/laz/by) Editor : Editor Content