Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Usulkan Halalbihalal Antar-Partai Politik

Editor News • Kamis, 13 Juni 2019 | 18:54 WIB
Rektor UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta Yudian Wahyudi. (SEVTIA EKA NOVARITA/RADAR JOGJA)
Rektor UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta Yudian Wahyudi. (SEVTIA EKA NOVARITA/RADAR JOGJA)
HALALBIHALAL yang menjadi kegiatan rutin di bulan Syawal, menjadi momentum untuk mengajukan maaf dan turut memberikan maaf. Terlebih usai adanya polemik Pemilu 2019 yang menjadikan masyarakat memihak salah satu kubu.

Oleh karena itu, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Jogjakarta Yudian Wahyudi mengusulkan adanya halalbihalal antar-partai politik untuk meredam jika masih ada perseteruan. Hal ini bisa dilakukan sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar perselisihan bisa terhindarkan.

Menurut Wahyudi, usulan pertama mengenai halalbihalal partai politik dicetuskan rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Jogjakarta. Yang bisa dilakukan di Keraton Jogja dengan Sultan HB X sebagai Raja Keraton yang netral.

“Memang calon presiden semua, hanya saja kalau bertamu di Keraton, kedudukan Ngarso Dalem yang tertinggi sebagai raja Keraton Jogjakarta,” jelas Wahyudi, Rabu (12/6).

Halal bihalal, adalah momentum yang baik sebagai pemecah masalah untuk kembali mempersatukan bangsa Indonesia. Dengan upaya rekonsiliasi dari puncak, diharapkan partai politik yang mengusung kandidat akan mengikuti jejak kandidat yang diusung.

Jika masyarakat pendukung kedua pasangan calon masih tidak berkenan, panitia halalbihalal bisa dibentuk dengan mengusulkan orang-orang dari kedua belah pihak. “Mungkin hal ini bisa diatasi oleh Ngarsa Dalem, mengingat pasangan calon 01 dari Solo dan 02 masih memiliki hubungan keluarga dengan HB II,” tambah Wahyudi.

Ia berharap, gagasan yang diusung oleh PT di Jogjakarta ini mampu terealisasikan. “Syukur-syukur sebelum keputusan MK. Jika tidak bisa, mungkin setelah keputusan MK bisa saling memafkan dan menerima,”  jelasnya. (cr7/laz/er) Editor : Editor News
#Kampus #CIVITAS #halalbihalal #Universitas Islam Indonesia