Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jangan Ada Setetes Darahpun

Editor News • Senin, 5 November 2018 | 17:18 WIB
TENANGKAN MASSA : Kapolresta Jogja Kombes Pol Armaini menenangkan massa yang berkumpul di sekitar kantor DPW PPP DIJ di Jalan tentara Rakyat Mataram Minggu (4/11) (ISTIMEWA)
TENANGKAN MASSA : Kapolresta Jogja Kombes Pol Armaini menenangkan massa yang berkumpul di sekitar kantor DPW PPP DIJ di Jalan tentara Rakyat Mataram Minggu (4/11) (ISTIMEWA)
Kantor DPW PPP DIJ Masih Jadi Rebutan

JOGJA – Suasana Jalan Tentara Rakyat Mataram Badaran minggu siang (4/11) memanas. Itu seiring dengan datangnya dua massa dari DPW PPP DIJ kubu Romahurmuzy (Romi) yang dipimpin Amin Zakaria dan kubu DPW PPP Djan Faridz yang diketuai HM Syukri Fadholi ke kantor DPW PPP DIJ di Badran tersebut.

Bahkan Kapolresta Jogja Kombes Pol Armaini turun langsung untuk menenangkan massa dari dua kubu. “Rekan-rekan ini lagi ada masalah internal, di sini lambangnya Kabah, di sana lambangnya Kabah, bajunya sama. Pada hakekatnya rekan-rekan ini bersaudara, seharusnya diselesaikan dengan baik,” kata Armaini di depan massa.

Dengan pengerahan massa, lanjut dia, justru bisa pertumpahan darah. Armaini meminta supaya masalah internal DPW PPP DIJ tersebut bisa diselesaikan dengan baik tanpa setetes darah pun yang keluar. Kepolisian bersikap netral dengan memisahkan dua kubu supaya tidak terjadi bentrokan. “Kami (polisi) tidak memihak siapapun, kami netral di sini,” tegasnya.

Ketika dikonfirmasi Syukri mengatakan upayanya mempertahankan kantor DPW PPP DIJ yang akan diambil oleh kubu Amin Zakaria. Menurut dia kantor tersebut juga merupakan monumen sejarah perjuangan PPP.

"Kami akan jaga dan pertahankan kantor DPW PPP DIJ sebagai monumen sejarah perjuangan PPP dengan gugurnya syuhada Almarhum Agung Syahida pada 1982," jelasnya kepada Radar Jogja tadi malam.

Terpisah Amin Zakaria menilai langkah yang diambil kubu Syukri merupakan pelanggaran hokum. Itu karena PPP yang diakui KPU yaitu kubu Romi dan di DIJ DPW PPP yang diakui adalah kepemimpinanya. “Jelas melanggar hokum karena menghalangi parpol peserta Pemilu dalam proses Pileg maupun Pilpres,” katanya.

Amin juga meminta supaya persoalan kantor DPW PPP DIJ tersebut tidak dibawa ke ranah perdata, persoalan antara dirinya dan Syukri. Amin menyebut jika bangunan di Badran itu diakui kantor DPW PPP DIJ, merupakan hak kubunya. “Kalau benar itu kantor DPW PPP DIJ, PPP yang sah secara hukum itu yang mana?” tegasnya. (cr5/pra/zl/mo2)

 

  Editor : Editor News
#rebutan kantor #dpw #Jalan tentara Rakyat Mataram Badran #kubu Romi #PPP DIJ