Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Penataan Kawasan Kumuh Fokus ke Bantaran Winongo

Administrator • Selasa, 4 September 2018 | 02:00 WIB
MADEP KALI: Sebagian rumah di bantaran sungai Winongo di Kota Jogja masih membelakangi sungai. Salah satu penataan kawasan sungai dengan program mundur, munggh, madep kali (M3K). (IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA)
MADEP KALI: Sebagian rumah di bantaran sungai Winongo di Kota Jogja masih membelakangi sungai. Salah satu penataan kawasan sungai dengan program mundur, munggh, madep kali (M3K). (IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA)
JOGJA – Penataan kawasan kumuh di Kota Jogja dimulai dengan pengurusan surat keterangan tanah (SKT). Kepemilikan SKT oleh masyarakat  menjadi dasar bagi Pemkot Jogja untuk melakukan penataan.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kota Jogja Hari Satya Wacana mengakui beberapa warga bantaran sungai belum memiliki surat keterangan tanah. SKT tersebut menjadi acuan status tanah.

"Jika tanah milik Keraton, pihak Keraton harus memberikan kekancingan," ujarnya kemarin (2/9).

Menurut Hari untuk melakukan penataan kawasan kumuh butuh kerjasama berbagai pihak. Termasuk Keraton maupun Kadipaten Pakualaman yang memiliki SG atau PAG. Juga ada Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO) serta Pemprov DIJ.

"Tapi yang terpenting adalah  harus ada niatan dari masyarakat. Salah satu kendala dalam penataan adalah masyarakat sulit yang sulit untuk ditata," katanya.

Terpisah, Kepala Seksi Peningkatan Perairan dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Jogja Herka Hanung Wijaya juga mengakui SKT jadi persoalan di lapangan. Program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diadakan Badan Pertanahan Nasional dianggap sebagai salah satu solusi.

"Warga mengajukan pembuatan SKT nanti jalurnya lewat dari BPN , akan diberi rekomendasi dari Balai BBWSO dan Keraton sebagai pemilik tanah untuk ," ujarnya

Herka menambahkan pada tahun ini fokus penataan di kawasan sungai Winongo. Dengan Program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku. Ada 11 kelurahan mulai dari Kricak di Tegalrejo hingga Gedongkiwo Mantrijeron yang disasar. "Karena mayoritas kawasan kumuh ada di bantaran sungai," ujarnya. (cr5/pra/ila)

  Editor : Administrator
#kali #Madep Kali #sungai winongo #sungai #kota