Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Targetkan Rp 57,8 M dari Ketetapan Pajak Rp 79,5 M

Editor News • Rabu, 1 Februari 2017 | 20:46 WIB
Photo
Photo
Pemkot Jogja Optimistis Lampaui Target

JOGJA – Pemerintah Kota Jogja menargetkan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2017 sebesar Rp 57,8 miliar. Dari total 93.430 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) yang diterbitkan. Angka ini lebih jauh lebih tinggi dari target tahun lalu Rp 53 miliar.

Tingginya target capaian tak muluk-muluk jika melihat realisasi selama 2016 sebesar Rp 56,4 miliar. Atau tercapai 106,5 persen dari target. Namun, target yang disasar tahun ini masih jauh dari nilai ketetapan pajak dengan total Rp 79,5 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Jogja Kadri Renggono mengakui jomplangnya selisih ketetapan pajak dengan target yang ingin dicapai. Dia berdalih, kondisi itu bisa disesuaikan saat pembahasan anggaran perubahan. "Semoga target bisa tercapai," katanya di sela penyerahan SPPT PBB kepada para lurah se-Kota Jogja kemarin (31/1).

Kadri berharap, SPPT PBB bisa terdistribusi ke wajib pajak (WP) paling lambat pada 31 Maret. WP yang merasa keberatan dengan beban pajak yang harus dibayarkan bisa mengajukan keringan. Permohonan keringanan dibatasi hingga 30 Juni. Besaran nilai keringanan pajak cukup variatif. Untuk para veteran, misalnya. Bisa memperoleh keringanan pajak antara 10 - 75 persen dari nilai ketetapan pajak. Sedangkan para pemilik bangunan cagar budaya bisa memperoleh keringanan 25 - 35 persen.

Selain keringanan atau pengurangan pajak, pemilik bangunan cabar budaya juga berhak mendapatkan insentif dari pemkot. Insentif diberikan setelah WP menunaikan kewajiban pajaknya.

Sekretaris Daerah Pemkot Jogja Titik Sulastri mengapresiasi para WP yang selalu menunaikan kewajibannya. Demi optimalisasi capaian target pemkot menggandeng BPD DIJ dan Kantor Pos untuk mempermudah WP dalam pembayaran pajak. (pra/yog/mg2) Editor : Editor News
#pbb #sekretaris daerah pemkot jogja #bpkad kota jogja