"Ini persoalan serius. Bagaimana kalau ada masyarakat Sleman sakit, sementara mereka tidak tercakup oleh BPJS Kesehatan. Kami juga minta atensi pimpinan daerah karena Wabup Sleman latar belakangnya tenaga kesehatan," ucap Sekretaris Komisi D DPRD DIJ Muhammad Yazid usai rapat kerja dengan Dinas Kesehatan DIJ di gedung DPRD DIJ, kemarin (9/1).
Yazid terlihat geram melihat kenyataan tersebut. Apalagi di lapangan sejumlah rumah sakit dan pusat layanan kesehatan di Sleman secara sporadis telah memasang pengumuman. Isinya menginformasikan tak lagi melayani pasien yang menjadi peserta layanan Jamkesda.
Menurut anggota dewan asal Dapil Sleman Selatan ini kondisi tersebut tak boleh terjadi. Dari rapat kerja itu diketahui belum diintegrasikannya Jamkesda ke JKN bukan hanya di Sleman. Namun juga terjadi di Gunungkidul. "Penyebabnya apa, kami sedang telusuri," kata pria yang tinggal di Moyudan, Sleman ini.
Berdasarkan laporan, peserta Jamkesda di Sleman mencapai lebih dari 5.000 orang. Sedangkan Gunungkidul berjumlah 6.000 jiwa. Dikatakan, menjadi ganjil dari lima kabupaten dan kota se-DIJ ada tiga daerah yang sudah mengintegrasikan Jamkesda ke JKN. Tiga daerah itu meliputi Kota Jogja, Kabupaten Bantul, dan Kulonprogo. Dua kabupaten lainnya yakni Sleman dan Gunungkidul justru belum melakukan.
Tidak ingin masalahnya berlarut-larut, Yazid meminta Dinas Kesehatan DIJ mengambil langkah cepat. Dia mendesak instansi yang dikepalai drg Pembajun Setyaningastutie MKes itu mengadakan koordinasi dengan mengumpulkan kepala dinas kesehatan kabupaten dan kota se-DIJ.
Tujuannya guna membahas sekaligus menyelesaikan persoalan itu. Saat rapat kerja kemarin Pembajun berhalangan hadir. Menurut Yazid, kepala dinas kesehatan DIJ diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan DIJ Sri Mukti Suhardini.
"Dalam waktu sesingkat-singkatnya kami akan mintai laporan perkembangannya. Kami akan gelar rapat kerja ulang," tegasnya.
Yazid menambahkan, di luar program Jamkesda juga ada Jaminan Kesejahteraan Sosial (Jamkesos) yang dikelola Pemprov DIJ. Keberadaan Jamkesos untuk mengkover manakala kabupaten dan kota mengalami keterbatasan anggaran. Misalnya kebutuhan anggaran di atas Rp 10 juta dapat ditangani dengan anggaran Jamkesos.
"Kami anggarkan untuk Jamkesos Rp 75 miliar. Jamkesos sifatnya untuk membantu," lanjut politikus yang dikenal gemar naik tril ini.
Menanggapi itu, Sekda Sleman Sumadi berjanji akan mengadakan pengecekan ke Dinas Kesehatan Sleman. "Terima kasih informasi, nanti saya koordinasikan," ucap pria yang pekan lalu baru saja dilantik ini.
Sumadi mengatakan, selama beberapa hari ini dirinya masih berkonsentrasi pada penataan personil organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, mempercepat penyelesaian dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
"Saya targetkan enam hari ke depan harus rampung. Jadi saya belum sempat menyentuh itu (integrasi Jamkesda)," ungkapnya.
Pandangan senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Agus Prihastoro. Dia berjanji akan mengecek masalah itu. Sebab, persoalan itu menjadi kewenangan Dinas Sosial Gunungkidul. Instansinya hanya menerima dan melaksanakan pelayanan terhadap pasien atau masyarakat peserta Jamkesda.
"Kalau belum diintegrasikan ke JKN kok saya nggak yakin. Tapi baiklah besok saya akan cek," ujar kepala dinas kesehatan berlatar belakang sarjana ilmu sosial dan politik ini. (kus/ila/ong) Editor : Administrator